13 ASN Positif Covid-19, Pemkab Bandung Barat Berlakukan WFH 25 Persen, Terbanyak di Dinas Ini
Setelah ada 13 ASN yang positif Covid-19, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBS) langsung melakukan sterilisasi ruangan.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sedikitnya 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat terkonfirmasi positif Covid-19.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan KBB, ASN yang positif Covid-19 itu terdiri dari Dinas Sosial 2 orang, Sekretariat Daerah 4 orang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) 2 orang, Disperindag 4 orang, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 1 orang.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan, KBB, Nurul Rasyihan mengatakan, adanya 13 ASN yang positif Covid-19 itu diketahui setelah petugas kesehatan melakukan tes PCR tehadap 479 ASN.
Baca juga: KABAR DUKA di Kubu Persija, Pelatih Sudirman Alami Penurunan Kesadaran, 20 Pemain Positif Covid-19
"Dari ratusan ASN yang di tes terdapat 13 dinyatakan positif Covid-19. Rata-rata ASN terpapar korona akibat transmisi lokal," ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Jumat (11/2/2022).
Atas hal tersebut, pihaknya memastikan, ASN yang positif Covid-19 itu tidak ada rekam perjalanan luar kota ataupun manca negara, serta mayoritas dari mereka hanya mengalami gejala ringan hingga sedang saja.
"Rata-rata terpapar dari transmisi lokal. Untuk saat ini kami terus melakukan pelacakan (tracing) kontak erat," kata Nurul.
Juru Bicara Satgas Covid-19 KBB, Agus Ganjar Hidayat menambahkan, setelah ada 13 ASN yang positif Covid-19, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBS) langsung melakukan sterilisasi ruangan.
"Kami menyiapkan opsi penutupan sementara sejumlah gedung apabila hasil pelacakan ASN yang terpapar kembali bertambah," kata Agus.
Baca juga: 13 ASN Pemkab Bandung Barat Positif Covid-19, Terapkan WFH 25 Persen
Sementara untuk mencegah adanya kerumunan di perkantoran, Pemda KBB telah menerbitkan surat edarat tentang bekerja dari rumah (WFH) bagi para ASN dengan porsi 25 persen WFH dan sisanya 75 persen bekerja di kantor atau WFO.
"Kami Satgas Covid-19 memang sudah menerbitkan edaran pembatasan jumlah pekerja di kantor. Langkah ini kita harap pula mengurangi resiko ASN terpapar," ucapnya.