Covid di Bandung Barat

13 ASN Pemkab Bandung Barat Positif Covid-19, Terapkan WFH 25 Persen

Ada 13 ASN Pemkab Bandung Barat positif Covid-19. Terapkan WFH 25 persen.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kantor Pemkab Bandung Barat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sedikitnya 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat terkonfirmasi positif Covid-19.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan KBB, ASN yang positif Covid-19 itu dari Dinas Sosial 2 orang, Sekretariat Daerah 4 orang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) 2 orang, Disperindag 4 orang, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 1 orang.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan, KBB, Nurul Rasyihan mengatakan, adanya 13 ASN yang positif Covid-19 itu diketahui setelah petugas kesehatan melakukan tes PCR tehadap 479 ASN

"Dari ratusan ASN yang di tes terdapat 13 dinyatakan positif Covid-19. Rata-rata ASN terpapar korona akibat transmisi lokal," ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Jumat (11/2/2022).

Atas hal tersebut, pihaknya memastikan, ASN yang positif Covid-19 itu tidak ada rekam perjalanan luar kota ataupun mancanegara, serta mayoritas dari mereka hanya mengalami gejala ringan hingga sedang saja.

"Rata-rata terpapar dari transmisi lokal. Untuk saat ini kami terus melakukan pelacakan (tracing) kontak erat," kata Nurul.

Juru Bicara Satgas Covid-19 KBB, Agus Ganjar Hidayat menambahkan, setelah ada 13 ASN yang positif Covid-19, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung melakukan sterilisasi ruangan.

"Kami menyiapkan opsi penutupan sementara sejumlah gedung apabila hasil pelacakan ASN yang terpapar kembali bertambah," kata Agus.

Sementara untuk mencegah adanya kerumunan di perkantoran, Pemda KBB telah menerbitkan surat edarat tentang bekerja dari rumah (WFH) bagi para ASN  dengan porsi 25 persen WFH dan sisanya 75 persen bekerja di kantor atau WFO. 

"Kami Satgas Covid-19 memang sudah menerbitkan edaran pembatasan jumlah pekerja di kantor. Langkah ini kita harap pula mengurangi risiko ASN terpapar," ucapnya.

Baca juga: IPDN Suntikkan Vaksin Booster untuk Praja dan ASN, 7 Ribu Dosis Khusus Kampus Jatinangor Sumedang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved