Jaspel Nakes di RSUD Cikalongwetan Tak Dibayar Setahun, Ini Respons Dinas Kesehatan Bandung Barat
Dinas Kesehatan KBB bakal menerjunkan tim untuk menyelesaikan permasalahan tidak cairnya uang jaspel nakes di RSUD Cikalongwetan.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menerjunkan tim untuk menyelesaikan permasalahan tidak cairnya uang jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan.
Seperti diketahui, ratusan nakes yang berstatus tenaga kerja kontrak (TKK) seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga administrasi memilih mogok kerja karena jaspel pelayanan umum, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pasien Covid-19 tidak dibayar satu tahun.
Kepala Dinas Kesehatan KBB, Eisenhower Sitanggang, mengatakan, untuk membantu RSUD Cikalongwetan dalam menyelesaikan permasalah tersebut pihaknya bakal berkoordinasi dulu dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB.
"Dalam waktu tiga hari, saya akan memerintahkan tim untuk membantu RSUD Cikalongwetan. Saya yakin dengan komunikasi dua arah, bisa diselesaikan," ujar Eisenhowe saat ditemui di RSUD Cikalongwetan, Kamis (17/2/2022).
Intinya, kata dia, dinas kesehatan akan berupaya menjembatani permasalahan antara nakes dengan manajemen RSUD Cikalongwetan karena masalah ini sebetulnya hanya ada miskomunikasi.
"Jaspel itu adalah pendapatan langsung yang mereka (nakes) peroleh dari kerja keras mereka dan itu adalah otorisasi daripada direktur," kata Eisenhower.
Ia mengatakan, masalah ini hanya permasalah internal, sehingga pihaknya meminta manajemen RSUD Cikalongwetan untuk melakukan sosialisasi dan tinggal berkomunikasi dengan nakes untuk menyelesaikan permasalahan jaspel tersebut.
"Sejak tahun 2019, RSUD ini merupakan unit organisasi bersifat khusus (UOBK). Jadi mereka punya otonomi dan fleksibelitas dalam pengelolaan keuangan, pegawai, dan pendanaan. Tapi tetap harus dikoordinasikan dengan dinas kesehatan," ucapnya.
Sebelumnya, seorang TKK di RSUD Cikalongwetan, Rizki Pranajaya, mengatakan, para nakes ini terpaksa melakukan aksi mogok kerja karena jaspel pasien untuk ratusan nakes hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.
"Jadi kami akan tetap lanjut mogok kerja soalnya itu hak kami. Sekarang pelayanan pasien juga sudah ditolak," ujarnya.
Ia mengatakan, hak nakes yang belum dibayarkan oleh pihak manajemen rumah sakit tersebut, yakni jasa pelayanan pasien umum yang belum dibayarkan dari Oktober sampai Desember 2021.
Kemudian jasa pelayanan pasien BPJS dari Agustus sampai Desember 2021, dan jasa pelayanan pasien Covid-19 yang belum dibayarkan sejak Januari sampai Desember 2021.
"Nah untuk Januari 2022 itu cair yang jasa pelayanan pasien umum, itu cair. Tapi anehnya kenapa yang tahun 2021 itu belum dibayarkan. Itu kan hak kami," kata Rizki. (*)