Periode PPKM Jawa-Bali Tambah Sepekan, di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Dua Minggu
Penambahan periode PPKM tersebut untuk menghadapi kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron dalam 2-3 minggu ke depan.
TRIBUNJABAR.ID- Periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di wilayah luar Jawa-Bali diperpanjang dua pekan lagi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan periode PPKM luar Jawa-Bali diperpanjangan selama 15-28 Februari 2022.
"Dengan kriteria berdasarkan level asesmen situasi pandemi baik itu transmisi komunitas yaitu jumlah kasus kematian, rawat inap, dan kapasitas response seperti testing, treacing, dan treatment."
"Ditambah tingkat vaksinasi dosis kedua minimal 45 persen, lansia minimal 60 persen," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara daring melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/2/2022).
Berdasarkan kriteria tersebut, PPKM kabupaten/kota itu akan dinaikkan 1 level.
Baca juga: Sumedang Masuk PPKM Level 3, Ini Dampaknya Bagi Kegiatan Belajar di Sekolah
Dari 386 kabupaten kota di luar Jawa-Bali, jumlah kabupaten kota dengan level 1 menurun, dari 164 menjadi 63 kabupaten/ kota.
Kemudian, jumlah kabupaten PPKM level 2 turun dari 208 menjadi 205 kabupaten/kota.
"Jumlah daerah PPKM Level 3 meningkat, dari 14 menjadi 118 kabupaten/kota," kata Airlangga Hartarto.
Dikatakan, hal tersebut, untuk menghadapi kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron dalam 2-3 minggu ke depan.
Menurutnya, kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali sejak 24 Januari terjadi lonjakan.
"Kami akan memonitor 2-3 minggu ke depan yang diperkirakan kasusnya akan meningkat kembali," ucapnya.
Mengenai vaksinasi di luar Jawa-Bali, untuk dosis pertama masih ada tiga provinsi dengan capaian di bawah 70 persen, yakni Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Selanjutnya, daerah yang vaksinasi dosis keduanya di bawah 50 persen sebanyak 10 persen.
Pemerintah pun akan terus menggencarkan vaksinasi di berbagai daerah luar Jawa-Bali.
Baca juga: Kasus Covid-19 Kota Tasikmalaya Melonjak, PPKM Langsung Naik dari Level 1 ke Level 3
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/menko-airlangga-soal-jht.jpg)