Kasus Covid-19 Kota Tasikmalaya Melonjak, PPKM Langsung Naik dari Level 1 ke Level 3

Masifnya pertambahan kasus Covid-19 membuat pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level 3 untuk Kota Tasikmalay

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
freepik
Ilustrasi virus corona - Masifnya pertambahan kasus Covid-19 membuat pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level 3 untuk Kota Tasikmalaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Masifnya pertambahan kasus Covid-19 membuat pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level 3 untuk Kota Tasikmalaya.

"Pemerintah pusat melalui Kemendagri menetapkan Kota Tasikmalaya berada di level 3 PPKM," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra, Selasa (15/2/2022).

Satu di antara penyebab naiknya level adalah sebaran kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir hampir 300 kasus.

"Pada tanggal 11 Februari, jumlahnya masih 427 kasus aktif. Sampai Senin kemarin 667 kasus dan siang hari ini kita jumlah kasus aktifnya sudah di angka 778 orang," kata Asep. 

Penambahan hampir 300 kasus ini, lanjut Asep, otomatis membuat level PPKM Kota Tasikmalaya dari level 1 menjadi level 3.

Dengan naiknya level, otomatis bakal terjadi pembatasan kegiatan masyarakat yang ditingkatkan.

"Sejauh ini masih menunggu rapat gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya," ujar Asep. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved