Kasus Covid-19 Kota Tasikmalaya Melonjak, PPKM Langsung Naik dari Level 1 ke Level 3
Masifnya pertambahan kasus Covid-19 membuat pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level 3 untuk Kota Tasikmalay
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Masifnya pertambahan kasus Covid-19 membuat pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level 3 untuk Kota Tasikmalaya.
"Pemerintah pusat melalui Kemendagri menetapkan Kota Tasikmalaya berada di level 3 PPKM," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra, Selasa (15/2/2022).
Satu di antara penyebab naiknya level adalah sebaran kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir hampir 300 kasus.
"Pada tanggal 11 Februari, jumlahnya masih 427 kasus aktif. Sampai Senin kemarin 667 kasus dan siang hari ini kita jumlah kasus aktifnya sudah di angka 778 orang," kata Asep.
Penambahan hampir 300 kasus ini, lanjut Asep, otomatis membuat level PPKM Kota Tasikmalaya dari level 1 menjadi level 3.
Dengan naiknya level, otomatis bakal terjadi pembatasan kegiatan masyarakat yang ditingkatkan.
"Sejauh ini masih menunggu rapat gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya," ujar Asep. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-corona__0107.jpg)