Guru Rudapaksa Santri
SITUASI Terkini di Luar Ruang Sidang Vonis Herry Wirawan Guru Hamili Banyak Santri, Orang Berkumpul
Ini situasi terkini di luar ruang sidang vonis Herry Wirawan. Orang berkumpul tunggu vonis.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang putusan pelaku rudapaksa belasan santri, Herry Wirawan dilakukan hari ini, Selasa (15/2/2022), di Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus ini berhasil terungkap pada 2021.
Dalam sidang putusan Herry Wirawan, sejumlah awak media pun tampak hadir mulai media cetak, online, hingga televisi.
Pelaku Herry Wirawan pun terlihat hadir langsung mendengarkan sidang putusan ini.
Sidang dimulai pada pukul 09.30 WIB.
Terlebih dahulu, para pengunjung yang melihat sidang putusan di ruang sidang termasuk awak media diharuskan untuk tes swab.
Namun tak semua orang bisa masuk.
Pihak PN Bandung pun menyediakan tempat bagi pengunjung atau awak media untuk melihat langsung sidang putusan melalui layar streaming di pinggir gedung.
Mereka berkumpul di luar ruang sidang untuk menyaksikan proses sidang vonis Herry Wirawan.
Jaksa penuntut umum sebelumnya telah menuntut Herry Wirawan ini dengan hukuman mati ditambah kebiri kimia.
Tangan Diborgol
Terdakwa Herry Wirawan tiba di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE. Martadinata, Kota Bandung, Selasa (15/2/2022).
Herry datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan kepolisian dan kejaksaan.
Sesampainya di PN Bandung, Herry Wirawan langaung dibawa petugas ke lantai dua, ruang sidang satu, PN Bandung.