Rajapati Guru di Bandung

Nasib Nono, Pria yang Rampas Nyawa Guru Ati di Sekolah, Terancam Hukuman Mati, Sang Anak Setuju

Nasib pria yang merampas nyawa mantan istrinya yang seorang guru di Bandung. Ia terancam hukuman mati.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Mapolsek Coblong Jl Sangkuriang, Kota Bandung, Selasa (02/4/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Nono (50), pria yang membunuh mantan istrinya sendiri, Ati Rohaeni (49) di halaman SDN 032 Tilil di Jalan Puyuh, Kelurahan Sadangserang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (7/2/2022) pagi terancam dijatuhi hukuman mati.

Kapolsek Coblong, Kompol Nanang Sukmawijaya, mengatakan penusukan yang dilakukan pelaku pada Senin pagi itu, diduga kuat bukan tindakan spontan.

"Berdasarkan fakta-fakta dan keterangan para saksi, kuat dugaan pembunuhan ini memang direncanakan," ujarnya saat ditemui pada gelar perkara kasus tersebut di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/2/2022).

Sebelum kejadian, ujar Nanang, pelaku bahkan sempat nongkrong sambil minum kopi di warung sambil menunggu korban. 

Saat korban datang, pelaku langsung mengikutinya hingga ke halaman sekolah, lalu menusuknya.

"Satu tusukan di perut bagian kiri, lukanya sembilan sentimeter dekat dengan jantung," ujarnya.

Nanang juga mengatakan, tersangka menusuk korban dengan menggunakan tangan kirinya, sementara saat yang sama tangan kanannya mengunci leher korban.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya.

Cemburu

Ditemui saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, kemarin, Nono mengaku melakukan penusukan karena terdorong rasa cemburu.

Ia cemburu karena menduga mantan istrinya itu menjalin hubungan dengan orang lain.

Padahal, menurut Nono, mereka sudah sepakat akan rujuk.

"Dia berselingkuh. Perselingkuhan antara guru dengan guru," ujarnya.

Nono juga membantah bahwa penusukan itu ia lakukan karena sakit hati tidak dilibatkan dalam pernikahan anak bungsu mereka.

"Bukan, bukan karena itu. Kami justru sudah mau rujuk, justru dia (korban) yang ngajak [rujuk]," ujarnya.

Nono mengaku, pisau yang ia pakai untuk menusuk mantan istrinya adalah pisau yang ditemukannya di warung.

"Saya nemu pisaunya di gerobak, saya pegang, spontan saja," ujarnya.

Hukuman Mati

Ditemui di kediamannya, kemarin, anak sulung korban, Kristiani Nur Cahyo, mengaku mengaku sudah mengikhlaskan kepergian ibunya.

"Bagi kami, beliau itu bukan hanya sosok ibu, tapi juga ayah. Ibulah yang membesarkan saya dan adik saya, dan membiayai kami sampai kuliah dan lulus," ujarnya.

Kris mengatakan, meski ibu mereka telah tiada, pernikahan adiknya, Restu (22), akan tetap mereka laksanakan sesuai rencana.

"Insya Allah akan tetap  kali laksanakan karena itu keinginan beliau. Rencananya pernikahan akan dilakukan, Sabtu 12 Februari nanti," ujarnya.

Kris mengatakan, AR, ayah kandung mereka, memang sosok yang temperamental.

"Ayah memang tempramen orangnya. Suka emosian. Tapi, apa yang dia lakukan kemarin itu, saya pikir sudah melebihi batas kewajaran," katanya.

Kris berharap ayahnya mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Kami mengikhlaskan kepergian ibu. Tapi, hukum tetap harus berjalan. Pelaku harus diadili seadil-adilnya. Saya juga ingin ayah jera dan merasa menyesal seumur hidup," ujarnya.(nazmi abdurahman/muhamad nandri)

Baca juga: PENGAKUAN Teman Dekat, Guru SD Korban Rajapati di Bandung Orang yang Sangat Ramah

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved