Rajapati Guru di Bandung

Pelaku Rajapati Guru SD di Bandung Sempat Menunggu Korban Sambil Nongkrong Minum Kopi

Nano, pelaku rajapati seorang guru bernama Ati Rohaeni, diduga melakukan aksinya dengan terencana.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
ist
Ati Rohaeni (kanan) guru SD di Bandung yang menjadi korban pembunuhan mantan suaminya (kiri). 

Pelaku Tak Melarikan Diri

Aksi pelaku dilakukan secara terang-terangan disaksikan penjaga sekolah.

Prihatna, menyebut setelah merampas nyawa Ati, pelaku tidak melarikan diri.

Pelaku sempat mengancam penjaga sekolah menyebut akan menyerahkan diri ke polisi. 

N mantan suami Ati memilih berdiam diri di dalam kelas menunggu kedatangan polisi.

Ati Meninggal Masih Berseragam

Saat meregang nyawa akibat dihabisi mantan suami, Ati meninggal dalam keadaan berseragam.

Hal ini karena ia meninggal ditusuk saat hendak pergi ke ruang kelas untuk mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar turut berduka cita atas kepergian guru, Ati Rohaeni.

Menurut Hikmat, korban begal nyawa sebagai syuhada karena meninggal dunia saat melaksanakan tugas, masih mengenakan seragam.

Seorang guru di Kota Bandung meninggal dunia dihabisi oleh mantan suaminya.
Seorang guru di Kota Bandung meninggal dunia dihabisi oleh mantan suaminya. (Istimewa)

Baca juga: Bu Guru di Bandung Dirampas Nyawa di Depan Murid-murid, Pelaku Mantan Suami, Tunggu Polisi di Kelas

Peristiwa Rajapati Sempat Disaksikan Murid 

Karena peristiwa perampasan nyawa dilakukan di lingkungan sekolah, sontak beberapa murid melihat kejadian tragis tersebut.

Kendati begitu Osa, Kepala Sekolah SD 032 Tilil, mengatakan, saat kejadian belum banyak siswa yang datang.

Menurut dia, saat kejadian baru guru-guru yang datang ke sekolah, sementara siswanya hanya beberapa saja.
"Sebagian besar belum datang, baru sekitar 10 orang (siswa), tapi anak-anak tidak ada yang lihat ini, intinya anak-anak belum pada datang, cuma tahu dari berita saja dari luar," ucapnya.

Demikian, atas kejadian itu sementara sekolah diliburkan dan belajar daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved