Rajapati Guru di Bandung
Pelaku Rajapati Guru SD di Bandung Sempat Menunggu Korban Sambil Nongkrong Minum Kopi
Nano, pelaku rajapati seorang guru bernama Ati Rohaeni, diduga melakukan aksinya dengan terencana.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
"Berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi, kuat dugaan ini direncanakan," ucapnya.
"Berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi, kuat dugaan ini direncanakan, karena sebelumnya sudah ada musyawarah yang difasilitasi sekolah sekitar beberapa hari sebelumnya," ujar Nanang.
"Kemudian yang bersangkutan pada hari Senin tersangka menunggu korban di pintu gerbang sekolah."
"Berdasarkan fakta tersangka sudah ada niat," tambahnya.
Terkait pisau yang digunakan pelaku, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah sudah dibawa dari rumah atau tidak.
"Memang masih kita dalami pisau dari mana yang pasti ada tersangka," katanya.
Menurut Nanang, berdasarkan hasil autopsi, pelaku hanya melakukan penusukan satu kali ke bagian perut korban.
"Satu tusukan di perut bagian kiri, lukanya sembilan sentimeter dekat dengan jantung," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kronologi
Peristiwa nahas menimpa Ati Rohaeti itu terjadi sekira pukul 07.00 WIB, Senin (7/2/2022) pagi.
Peristiwa penusukan dilakukan saat korban hendak masuk ke sekolah.
Ati hendak berjalan menuju ruang kelas, tiba-tiba mantan suami mengadangnya.
Pelaku merangkul korban, lalu menusuknya di bagian perut.
Seketika Ati tergeletak di lingkungan sekolah dan diduga meninggal di tempat.