Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Kasus Subang, Muncul Petisi Usut Pencucian Uang di Yayasan Terkait Korban dan Beberapa Saksi
Hampir setengah tahun kasus Subang belum terungkap, kini muncul petisi warganet yang meminta mengusut dugaan pencucian uang di yayasan terkait saksi
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Hampir memasuki setengah tahun kasus Subang belum terungkap, kini muncul petisi warganet yang meminta mengusut dugaan pencucian uang di yayasan terkait korban dan beberapa saksi.
Kematian tragis Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya di Desa Ciseuti, Jalan Cagak, Subang (18/8/2021) lalu masih menjadi misteri.
Sudah hampir enam bulan, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut belum juga terungkap.
Beberapa waktu lalu Kapolda Jabar menyebut kasus Subang akan diumumkan pada awal tahun 2022.
Sekarang awal bulan pun akan terlewati dan Polda Jabar pun belum memberikan informasi lanjutan dari kasus Subang tersebut.
Kini, kasus Subang belum terpecahkan muncul masalah baru berupa petisi yang dikumpulkan sejumlah warganet.
Warganet beramai-ramai membuat petisi meminta usut pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang.
Baca juga: Berbulan-bulan Jadi Saksi Kasus Subang Danu Tak Mau Lagi Jadi Staf Yayasan? Ini yang Dicita-citakan
Dilansir Tribunjabar.id, petisi tersebut diajukan lewat forum petisi di change.org.
Petisi tersebut berjudul “Usut Kasus Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang Jawa Barat” dibuat (23/1/2022).
Hingga berita ini dimuat, kini petisi usut pencucian uang di yayasan dalam kasus Subang itu sudah mencapai lebih dari seribu suara atau 1440 tanda tangan.
Dalam petisi tersebut pada dasarnya permintaan agar kasus Subang yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu itu agar diusut tuntas.
Di sisi lain, petisi itu juga berisi permintaan mengusut kasus pencucian uang di yayasan yang dikelola dua korban dan beberapa saksi yang merupakan keluarga korban.
Petisi tersebut juga menjadi permintaan dari publik yang ditujukan langsung kepada Presiden Jokowi, Kapolri RI, Kejaksaan Agung RI dan Kajati Jawa Barat.

Berikut isi petisi: