Terkait Guru Hukum Siswa Makan Plastik di Buton, KPAI Katakan Begini
MS merupakan oknum guru yang bertanggung jawab atas kasus guru hukum murid makan plastik karena mereka berisik di kelas.
"Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik," kata salah seorang siswa berinisial DS, saat ditemui di rumahnya di dampingi orangtua, Rabu (26/1/2022).
Kejadian tersebut membuat DS mengalami trauma hingga tak ingin masuk sekolah.
"Tak mau ke sekolah, gurunya jahat. Ada 16 orang dikasih makan. Suruh kasih masuk dalam mulut," tambahnya.
Sementara orangtua DS, FL menyesalkan perbuatan MS.
Menurutnya, sebagai guru, MS harusnya mendidik para murid dengan baik.
Sudah Ditegur
Perwakilan guru SDN 50 Buton, Musrianto membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, pihak sekolah sudah memberikan teguran kepada MS.
Selain itu, lanjut dia, saat mediasi, MS mengaku menyesal dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.
"Kami sudah menegur kepada yang bersangkutan, di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ungkapnya.
Musrianto juga menjelaskan dari pengakuan muridnya, sampah itu diambil dari dalam bak sampah.
Namun, belum terkontaminasi dengan sampah lainnya.
"Hanya digarisbawahi, kalau sampah itu umum, saya sampaikan yang diberikan itu kulit dari snack."
"Itu belum terkontaminasi atau bercampur dengan sampah lainnya karena masih bagian di atas," ujar dia.
Saat itu, kata dia, MS secara spontan mengambil bungkus makanan yang ada di dalam tempat sampah di depan kelas.
Ia lalu memotongnya dengan ukuran kecil dan diberikan ke belasan siswa untuk digigit.
Mediasi pun telah dilakukan pada Senin (24/1/2022).
Para orangtua serta oknum guru telah sepakat berdamai.(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Defrianto Neke)