Sempat Jadi Polisi Berprestasi, Bripka Bayu Dipecat Gara-gara Kasus Rudapaksa

Pelaku rudapaksa itu diketahui adalah anggota polisi berinisial BT berpangkat Bripka yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

shutterstock via Kompas.com
ilustrasi kasus rudapaksa yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap seorang mahasiswi 

TRIBUNJABAR.ID, BANJARMASIN- Bripka Bayu Tamtomo resmi dipecat sebagai anggota polisi karena terjerat kasus rudapaksa.

Padahal, sebelum terjerat kasus rudapaksa, Bripka Bayu anggota polisi yang cukup berprestasi.

Semua prestasi Bripka Bayu itu tercoreng karena merudapaksa seorang mahasiswi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tak hanya tercoreng, ia diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota polisi pada Sabtu (29/1/2022).

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) untuk Bripka Bayu secara terbuka di halaman Polresta Banjarmasin yang dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo.

Baca juga: Geramnya Kombes Sabana Atmojo Ingin Tembak Kepala Bripka BT yang Rudapaksa Mahasiswi

PTDH itu juga dihadiri mahasiswa rekan korban, keluarga dan juga Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.  

Sebelum terjerat kasus rudapaksa, Bayu ternyata seorang personel Polri yang cukup berprestasi.

Tercatat, dia 2 kali mengungkap kasus peredaran sabu dalam jumlah besar saat masih bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Atas keberhasilannya itu, Pemerintah Kota Banjarmasin ketika itu memberikan penghargaan kepada Bayu.  

Penghargaan itu kemudian dicabut. Wali Kota Banjarmasin menyatakan resmi mencabut penghargaan itu karena Bripka Bayu dianggap melukai hati warga Banjarmasin.

"Untuk oknum tersebut secara khusus saya cabut penghargaannya, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan," ujar Ibnu Sina dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu (30/1/2022).

Baca juga: Rudapaksa Mahasiswa yang Magang di Polresta Banjarmasin, Begini Nasib Oknum Polisi Bejat Itu Kini

Ibnu menuturkan, penghargaan itu diberikan kepada Bayu dan personel lain yang terlibat pengungkapan kasus narkoba.

"Penghargaan itu diberikan ditandatangani dan berikan oleh Pj Wali Kota Banjarmasin ketika itu, Bapak Fydayen," katanya.

Dengan kejadian ini, Ibnu berharap situasi Kota Banjarmasin tetap kondusif. Dia juga berharap tak ada lagi kasus personel Polri yang melakukan tindakan asusila seperti yang dilakukan Bayu.

"Semoga suasana Banjarmasin makin kondusif dan semoga ini menjadi pembelajaran bagi anggota lain," katanya.

Baca juga: Terungkap, Para Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas di Bogor Ternyata Pengamen, Ada yang Masih Bocah

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Banjarmasin, Kalsel berinisial VDPS menumpahkan kekesalannya atas vonis ringan terdakwa yang merudapaksanya.

VDPS menumpahkan kekesalan itu di media sosial miliknya dan kemudian viral.

Pelaku rudapaksa itu diketahui adalah anggota polisi berinisial BT berpangkat Bripka yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin. Karena kelakuannya itu, BT hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Selain itu, BT juga dipecat dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.

Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Terjerat Kasus rudapaksa, Bripka Bayu Polisi Berprestasi, Wali Kota Banjarmasin: Saya Cabut Penghargaannya"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved