Pembakar Sekolah Bebas

Munir, Eks Guru yang Bakar Sekolah Bebas, Pihak SMPN 1 Cikelet Harap Semua Ambil Pelajaran Penting

Yusef mengatakan semua pihak bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kepala Sekolah SMPN 1 Cikelet, Yusef Suhendi saat diwawancarai Tribunjabar.id di Mapolres Garut, Jumat (28/1/2022) sore. 

Munir yang hidup seorang diri itu ternyata memiliki masalah ekonomi dan menuntut haknya selama ia mengajar. 

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pembebasan Munir didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Menurutnya hal tersebut juga didasari dari peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021 terkait penanganan pidana berdasarkan keadilan restoratif.

"Kami melihat bahwa di sini memenuhi persyaratan materil dan formil, akhirnya kami tempuh dengan jalur restorative justice," ucapnya.

Baca juga: Munir Bisa Tersenyum, Disdik Garut Serahkan Honor Mengajar yang Tak Dibayar 24 Tahun

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved