Pembakar Sekolah Bebas

Munir, Eks Guru yang Bakar Sekolah Bebas, Pihak SMPN 1 Cikelet Harap Semua Ambil Pelajaran Penting

Yusef mengatakan semua pihak bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kepala Sekolah SMPN 1 Cikelet, Yusef Suhendi saat diwawancarai Tribunjabar.id di Mapolres Garut, Jumat (28/1/2022) sore. 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kepala sekolah SMPN 1 Cikelet Garut bersyukur kasus yang menimpa Munir Alamsyah (53) eks guru honorer yang membakar sekolahnya berakhir indah.

Munir dibebaskan oleh Polres Garut dengan restorative justice mengacu pada peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021 terkait penanganan pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Kepala Sekolah SMPN 1 Cikelet, Yusef Suhendi mengatakan pihaknya merasa lega dengan bebasnya Munir Alamsyah.

Menurutnya bagaimana pun Munir merupakan seorang guru yang harus mendapat kehormatan yang tinggi.

"Alhamdulillah beres ya, kita semua bersyukur Pak Munir bebas, dan kami tidak menuntut apa pun darinya semoga ini banyak hikmahnya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di Mapolres Garut, Jumat (28/1/2022).

Menurutnya ia banyak belajar dari kasus yang sebelumnya menjerat Munir.

Ia berharap semua bisa mengambil pelajaran.

Walau pun kejadiannya sudah sangat lama, Yusef menuturkan permasalahan di sekolah harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan tidak menjadi masalah di kemudian hari.

"Kita semua banyak ambil pelajaran dari kasus ini, Pak Munir adalah seorang guru yang menuntut haknya selama mengajar. Kami semua staf guru di sekolah memaafkan beliau," ucapnya.

Munir Alamsyah diketahui menjadi guru honorer di SMPN 1 Cikelet pada tahun 1996 hingga tahun 1998, honornya tidak dibayarkan oleh kepala sekolah yang menjabat saat itu.

Setelah tidak mengajar Munir kerap datang ke sekolah dan menanyakan haknya, tapi saat itu hasilnya nihil.

Kemarahan Munir memuncak 24 tahun kemudian. Ia nekat membakar sekolah tersebut yang menyebabkan dua ruangan terbakar.

Munir memasuki sekolah saat staf sekolah dan guru sedang melaksanakan ibadah Jumat, Jumat (14/1/2022) sekira pukul 11.30 WIB.

Aksinya sempat terekam CCTV, ia pun berhasil ditangkap tim Sancang Polres Garut.

Setelah diamankan, motif Munir melakukan aksinya itu terkuak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved