Ketua Komisi X DPR RI Ke Kabupaten Bandung, Segera Bahas Soal Guru Honorer Dengan Kemendikbud
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, berkunjung ke Kabupaten Bandung, Jumat (28/1/2022) dan mengapresiasi vaksinasi yang sudah 80 persen.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, beserta jajarannya berkunjung ke Kabupaten Bandung, Jumat (28/1/2022).
Syaiful mengatakan, Kabupaten Bandung, masih PPKM level 2, tingkat vaksinasinya sebagaimana disebutkan Bupati Bandung, sekitar 80 persen.
"Artinya masih berlaku sebagaimana surat keputusan bersama, 50 persen pembelajaran tatap muka. Kami apresiasi karena selama ini, belum mendapatkan kabar ada klaster (Covid -19) di sekolah," ujar Syaiful Huda di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Jumat (28/1/2022).
Syaiful mengatakan, hal tersebut merupakan, prestasi tersendiri bagi Kabupaten Bandung sebagai daerah penyangga dari ibu kota Provinsi Jawa Barat.
"Tingkat mobilitas masyarakat tinggi, tapi di sekolah tidak ada klaster baru, dan kami berharap (kluster sekolah) ini tidak terjadi," kata Syaiful.
Syaiful mengatakan, menyangkut pengangkatan guru honorer menjadi P3K, ini afermasi ulang.
"Apa yang kami dapat di lapangan, bahwa yang tadinya skema gaji P3K ini, sepenuhnya akan di backup melalui APBN," ucapnya.
Faktanya, kata Syaiful, di daerah dana alokasi umum (DAU) nya tidak nambah.
"Itu artinya, di level pusat harus se iya se kata, satu nafas dan ini sudah saya sampaikan terus ke Mendikbud, mas Nadiem Makarim," ujarnya.
Syaiful mengatakan, tapi yang terjadi sampai hari ini DAU nya tidak nambah dikhususkan untuk gaji guru honorer ini, yang sudah diangkat sebagai P3K.
"Artinya level persoalan itu tidak di daerah sebenarnya, artinya sebenarnya kalau ini benar-benar dari APBN, melalui DAU, pasti teman-teman di daerah berani mengajukan formasi kouta sebanyak-banyaknya," katanya.
Syaiful memaparkan, bupati masih belum berani mengusulkan formasi maksimal untuk guru honorer, menjadi P3K ini karena faktanya DAUnya gak naik.
"Padahal pemerintah pusat, kemendikbud merasa DAUnya sudah ditambahin, padahal faktanya belum. Nah, ini akan jadi PR dan akan disampaikan dalam rapat kerja dengan Kemendikbud," ucapnya. (*)