24 Residivis Turut Diamankan dari Massa GMBI yang Rusuh dalam Unjuk Rasa di Polda Jabar
Sebanyak 16 orang anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 16 orang anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Mereka bagian 725 orang yang diamankan pihak Polda Jabar setelah unjuk rasa berakhir rusuh di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022).
Selain 16 orang positif menggunakan narkoba, 24 orang merupakan residivis.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 85 kendaraan roda empat serta 193 kendaraan roda dua.
"Nanti penyidik akan menyesuaikan prosedur yang ada. Kami akan estafet memeriksa mereka semua dan mengklarifikasi siapa yang terlibat dan memenuhi unsur pidana," ujar Ibrahim Tompo, saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022).
Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan senjata tajam berupa golok, cerulit, pisau, dan stik golf yang dibawa oleh para anggota ormas GMBI.
"Mereka ini pada saat dilakukan penggeledahan ada beberapa buah senjata tajam, ada enam kami temukan," katanya.
Pihaknya bakal melakukan penyidikan lebih lanjut mencari siapa aktor di balik rusuhnya unjuk rasa yang dilakukan ormas GMBI.
"Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarkis dari pengunjuk rasa tersebut," ucapnya.

Pria yang Naik Patung Maung Lodaya Diamankan
Polisi akhirnya bisa menangkap anggota Ormas GMBI yang menaiki patung Maung Lodaya saat unjukrasa, Kamis (27/1/2022) siang.
Unjuk rasa tersebut diwarnai kerusuhan.
Anggota GMBI merusak fasilitas seperti pagar.
Selain itu ada juga yang menaiki patung Maung Lodaya.