Belasan Murid SD Dihukum Makan Sampah, Banyak yang Sakit, Sang Guru Dilaporkan ke Polisi

Orangtua mana yang menerima anak atau keluarganya dikasih makan sampah? Perbuatan seperti itu sudah bukan guru lagi modelnya

Dokumentasi Tribun Jabar
ILUSTRASI murid SD. 

TRIBUNJABAR.ID, KENDARI- Belasan murid SD negeri di Buton, Sulawesi Tenggara terhadap muridnya, dihukum makan sampah.

Tentu saja bukan karena kemauan para murid SD itu, melainkan lantaran dihukum oleh guru mereka.

Akibat hukuman makan sampah itu, beberapa murid SD mengalami sakit dan alergi.

Tindakan guru SD tak diterima para orang dan wali murid-murid tersebut hingga sang guru dilaporkan ke polisi.

Seorang keluarga murid, Prischa Leda (31), mengatakan guru menghukum murid makan sampah itu terjadi pada Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Kondisi Ari, Kuda Nil Betina Taman Safari yang Diberi Makan Sampah oleh Pengunjung, Lolos dari Maut

Saat itu, 17 murid SD kelas III berencana memberi kejutan untuk wali kelas mereka. Persiapan kejutan itu dalam suasana yang cukup ribut.

”Seorang guru yang mengajar di kelas IV, MW, merasa terganggu dan menyuruh murid untuk tak ribut. Namanya anak-anak, apalagi mau bikin kejutan, pasti ribut,” kata Prischa dihubungi dari Kendari, Kamis (27/1/2022).

Oknum guru MW tersebut, ucapnya, kembali masuk ke kelas III itu. MW menutup pintu kelas dan menyuruh seorang murid untuk mengambil plastik dari tong sampah depan kelas.

Sebanyak 16 murid, kata Prischa, lalu disuruh berbaris dengan tangan di belakang. MW lalu mengambil sampah plastik dan menyumpal mulut setiap anak dengan potongan sampah tersebut.

”Setelah suruh telan sampah, ia keluar kelas. Kemenakan saya dan teman-temannya segera muntahkan sampah plastiknya,” ucapnya.

Baca juga: GEGER Guru Hukum Murid Makan Sampah Karena Ribut di Kelas, Murid Ogah Masuk Sekolah Lagi

Akibat kejadian ini, kata Prischa, kemenakannya yang masih berumur 9 tahun tiba-tiba demam keesokan harinya.

Tidak hanya itu, sang anak juga mengalami alergi di sekitar mulut yang diduga akibat menelan kotoran dari sampah plastik.

Gejala yang sama dialami oleh sejumlah murid lainnya. Karena dia dan keluarganya tidak terima atas perlakuan oknum guru tersebut kepada murid, kejadian itu dilaporkan ke kepolisian.

”Kemarin saya laporkan ke Polres Buto karena orangtua mana yang menerima anak atau keluarganya dikasih makan sampah? Perbuatan seperti itu sudah bukan guru lagi modelnya. Mana ada guru yang kasih makan sampah ke muridnya,” katanya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Buton Ajun Komisaris Aslim membenarkan ada laporan keluarga murid terhadap seorang guru SD Negeri 50 Buton.

Laporan tersebut telah diterima dan mulai dilakukan penyelidikan.

Informasi sementara, kata Aslim, peristiwa murid yang mengakibatkan memakan sampah terjadi di SD Negeri 50 Buton, pekan lalu.

Setelah diketahui pihak keluarga, kejadian ini baru dilaporkan kemarin.

Baca juga: Siap-siap Ditangkap, Pembuang Sampah di Kota Bandung Diviralkan, Dipasang di Spanduk, Terekam CCTV

”Kami baru melayangkan surat untuk pemanggilan saksi-saksi, utamanya orangtua dan murid yang bersangkutan. Baru setelahnya kami memanggil terlapor serta perwakilan sekolah,” katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Buton Harmin mengaku datang langsung ke sekolah untuk melihat dan mendengar klarifikasi dari guru yang bersangkutan.

Dari situ diketahui, guru itu memang memberi sanksi berupa memakan sampah plastik terhadap belasan murid.

Menurut Harmin, kejadian ini bermula saat anak-anak di kelas III berulang kali ditegur agar tidak ribut.

Para murid tetap gaduh sehingga membuat guru mengambil tindakan.

”Sampahnya itu adalah bungkus biskuit dari anak-anak yang baru dimasukkan ke tong sampah depan kelas. Dia suruh anak makan agar tidak ribut, begitu mungkin maksudnya,” kata Harmin.

Baca juga: 6 Bulan Tak Diangkut, Sampah Menggunung di Pasar Sehat Cileunyi, Dikeluhkan Pedagang dan Tutup Jalan

Saat ini, ia melanjutkan, oknum guru tersebut tidak diberikan jam mengajar terlebih dulu, atau dibebastugaskan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Sebab, menghukum murid dengan memakan sampah itu keliru dan tidak boleh dilakukan.

Selain itu, pihaknya masih menunggu perkembangan kejadian ini ke depannya. Terlebih lagi, kasus ini telah masuk ke ranah kepolisian setelah seorang keluarga murid melapor.

”Di satu sisi, guru itu telah menunjukkan itikad baik dengan mendatangi keluarga murid untuk meminta maaf. Saya harap kejadian ini tak terulang dan bisa diselesaikan dengan baik. Saya kira masih banyak cara lain untuk mengajar murid karena guru mengajar dan mendidik murid,” katanya.

Artikel in telah tayang di kompas.id dengan judul Hukum Murid Makan Sampah, Guru di Buton Dilaporkan ke Polisi

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved