Pemkot Bandung

Siap-siap Ditangkap, Pembuang Sampah di Kota Bandung Diviralkan, Dipasang di Spanduk, Terekam CCTV

Pelaku pembuang sampah di Kota Bandung diviralkan. Wajah terekam CCTV, lalu dipasang di spanduk di tepian jalan. Siap-siap ditangkap.

Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Tiah SM
Pelaku pembuang sampah di Kota Bandung diviralkan. Wajah terekam CCTV, lalu dipasang di spanduk di tepian jalan. Siap-siap ditangkap. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung  kembali memasang spanduk pencarian orang pelanggar ketertiban umum.

Spanduk yang terpasang di simpang Jalan Pajajaran- Pasirkaliki memviralkan pembuang sampah sembarangan di Jalan Pamoyanan Kecamatan Cidendo, Kota Bandung, Selasa (25/01/2022)

Hasil pantauan Tribun, spanduk yang dipasang ukurannya terlalu kecil sehingga tidak begitu jelas terlihat dan letaknya berada di jalur cepat tidak ada berhenti kendaraan.

Sekertaris Diskominfo Kota Bandung Dicky Wishnumulya, mengatakan, pemasangan spanduk untuk menimbulkan efek jera kepada masyarakat sekaligus memberikan peringatan bahwa membuang sampah sembarang itu melanggar perda no 9 tahun 2019.

Spanduk yang dipasang bertuliskan jangan ditiru dilengkapi foto pembuang sampah mengendarai sepeda motor lengkap dengan plat nomor pilisi terlihat jelas.

Baca juga: Jangan Coba-coba Ganggu Ketertiban di Kota Bandung, akan Diviralkan di Media Sosial dan Baliho

"Harus jera, efek psikologis, foto pembuang sampah walau pakai masker tapi plat nomernya terditeksi , " ujarnya.

Pelanggaran yang diviralkan ini, kata Dicky  berdasarkan laporan warga lewat call center 112 dan cctv .

"Semua pelanggaran akan diviralkan,  kerjasama diskominfo dan kewilayahan,  pelakunya kita proses langsung ke kepolisian, " ujar Dicky.

Sementara itu,  Camat Cicendo Bira Gumbira mengatakan, peringatan pelaku pembuang sampah ini untuk pembelajaran supaya warga tidak melakukan hal tidak terpuji buang sampah sembarang seperti itu.

"Di lokasi pembuang sampah Jalan Pamoyanan, sudah terpasang CCTV, kejadian September baru viral terakhir ini, pelakunya bukan warga Cidendo," ujar Bira.

Bira mengatakan, lokasi pembuang sampah cukup sepi dan ada rumah kosong sehingga banyak yang buang sampah.

Di tempat terpisah anggota DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya mengatakan
spanduk jangan ditiru buang sampah sembarangan dengan contoh foto pengendara sepeda motor yang membuang sampah bisa membuat jera.

"Spanduk pelanggaran untuk edukasi sangat baik  dilihat dan dibaca para pejalan kaki maupun pengendara yang melintas, anak anak kecil pun yang sedang belajar membaca bisa membaca dan melihatnya, jangan ditiru buang sampah sembarangan, akan lebih terasa dampaknya di masyarakat," ujar Erick.  

Erick mengatakan, sebaiknya pemerintah menyediakan bak sampah jangan sebatas melarang saja. 
Penyediaan bak sampah untuk mencegah pelaku pembuang sampah sembarangan .

"Saya apresiasi Diskominfo dibawah pimpinan Plt Kang Yana yang sudah memasang spanduk salah satu upaya edukasi dan membuat jera pelaku," ujar Erick. (tiah sm)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved