Blak-blakan Bupati Langkat soal Kerangkeng: Kami Ingin Bantu Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Bupati Langkat Terbit Perangin-angin mengaku membuat kerangkeng di rumahnya untuk panti rehabilitasi pecandu narkoba.
TRIBUNJABAR.ID,MEDAN- Bupati Langkat Terbit Perangin-angin mengaku membuat kerangkeng di rumahnya untuk panti rehabilitasi pecandu narkoba.
Pengakuan Terbit Rencana Perangin-angin itu seperti terlihat di Youtube Info Langkat yang diunggah pada 27 Maret 2021.
Terbit Rencana Perangin-angin mengatakan, kerangkeng untuk rehabilitasi pecandu narkoba itu sudah ada sejak 10 tahun lalu.
"Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2-3 ribu orang yang sudah keluar dari sini," kata Terbit Rencana Perangin-angin.
Di video itu, dia mengaku saat itu banyak pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi. Tindakan pengobatan itu dilakukan bersama anggota keluarganya.
Baca juga: CERITA Keseharian Penghuni Kerangkeng Rumah Bupati Langkat: Makan 3 Kali hingga Merasa Nyaman
"Saya beserta ibu (istri) itu sebelum saya menjabat sebagai anggota DPR dan bupati itu sudah kita laksanakan. Kami hanya ingin membantu masyarakat," ungkapnya.
Dia menyebut hal itu dilakukan semata-mata ingin membantu keluarga yang kesulitan merehabilitasi pecandu narkoba.
"Kami berkoordinasi dengan ibu, dengan ikhlas dan hati yang baik. Kami melihat pandangan di mana (ketika) ada (pelaku) penyalahgunaan narkoba, kami berharap dapat membantu keluarga yang terkena narkoba," tutur Terbit Perangin-angin.
Dia menyebut apa yang dilakukannya sebagai upaya pembinaan. Materi keagamaan juga turut diberikan.
"Minimal yang muslim kita bina dari agama. Kita undang tokoh, ustaz yang memberikan pencerahan, ceramah. Begitu juga yang kristen, tiap hari minggu beribadah ke gereja, kegiatan keumatan," sebut dia.
Dia menyebut bahwa lama waktu untuk penyembuhan dibutuhkan sekira 3 bulan.
Baca juga: KESAKSIAN Warga: Tidak Ada Perbudakan Modern, Kerja Paksa dan Penyiksaan di Rumah Bupati Langkat
"Kita mengetahui saat awal mereka datang ke kita, orang itu dalam keadaan mengkonsumsi narkoba. Untuk menghilangkan mereka selesai mengkonsumsi narkoba itu saya menilai lama pemulihannya. Kurang lebih 1-3 bulan," katanya.
"Itu cara yang kita lakukan dengan tim, supaya zat narkoba kepada mereka hilang. Itu tahap awal yang kita lakukan. Setelah kita anggap zat kimia hilang, kita lakukan tahap bertahap," imbuh dia.
Bantah Ada Perbudakan
Kepala Desa Balai Kasih, Suparman Perangin-angin mengatakan, peristiwa di rumah Bupati Langkat dengan adanya kerangkeng itu, tidak bisa langsung dikatakan sebagai perbudakan modern.