KESAKSIAN Warga: Tidak Ada Perbudakan Modern, Kerja Paksa dan Penyiksaan di Rumah Bupati Langkat
Kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dibantah sebagai bentuk perbudakan modern, melainkan tempat rehabilitasi pecandu nark
TRIBUNJABAR.ID,MEDAN- Kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dibantah sebagai bentuk perbudakan modern, melainkan tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
Kepala Desa Balai Kasih, Suparman Perangin-angin mengatakan, peristiwa di rumah Bupati Langkat dengan adanya kerangkeng itu, tidak bisa langsung dikatakan sebagai perbudakan modern.
Selama tinggal di wilayah itu, Suparman mengaku sudah tahu soal kerangkeng sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
"Ada sekitar 500 orang yang sudah sembuh di sana. Sebagian yang sudah sembuh dan punya skill, langsung dikaryawankan Pak Bupati. Jadi kita kasih skill dia mulai dari sortasi buah sawit, mesin, dan lainnya," kata Suparman dikutip dari Kompas.
Baca juga: NASIB Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Datang Diantar Orangtua, Disiksa, Kerja Tanpa Gaji
Kerangkeng ibaratnya tempat kamar ruangan tidur hanya penampilannya saja yang mirip ruangan penjara. Dia membantah pernyataan soal adanya perbudakan modern tersebut.
Termasuk membantah para pekerja tidak diupah hingga tidak diberi makan.
"Kerja paksa itu enggak ada. Pemukulan itu juga tak ada. Warga yang menitipkan keluarganya di situ resah kalau itu ditutup. Mereka menolak," katanya.
Apalagi, selama ini, warga yang menitipkan anggota keluarganya di tempat Bupati Langkat itu, tidak membayar biaya rehabilitasi pecandu narkoba.
Baca juga: Momen Zaskia Sungkar Ketemu Mantan Irwansyah, Acha Septriasa Jadi Sorotan, Bahas Masa Lalu
"Ada pemberitaan makan dua kali sehari. Tidak ada. Normal semua. Apa yang dimakan bupati itu yang dimakan mereka. Olahraga rohani dan tempa skillnya berdasarkan kemampuannya," katanya.
Dikatakannya, warga binaan itu, datang dibawa oleh keluarganya dengan kesepakatan. Jika warga binaan itu sudah sembuh sebelum selesai waktu dalam kesepakatan itu, pihak keluarga bisa membawanya pulang.
"Boleh lah (diambil). Kan ada kesepakatan itu berapa lama. Ada yang kontraknya setahun, 8 bulan sudah sembuh dan skillnya ngelas bisa, langsung dikaryawankan pak Bupati," katanya.
Di kantor Camat Kuala, Hana (25) istri dari salah seorang pasien bernama Jefri Sembiring mengatakan, keberadaan kerangkeng yang disebutnya tempat pembinaan itu sangat membantu masyarakat Kabupaten Langkat terutama Desa Balai Kasih dan Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
"Kayak sekarang, peredaran narkoba marak khususnya di desa kami. Setelah ada panti rehab yang dibuat bapak ini banyak masyarakat yang menggunakan narkoba diserahkan di situ untuk dibina. Kerja paksa itu tak ada," katanya.
Dikatakannya, suaminya makan tiga kali sehari. Malah, yang dimakan suaminya lebih enak daripada yang dimasaknya di rumah.
"Di pemberitaan katanya tak layak, malah sangat layak. Lebih enak makan warga binaan dari ada kami di rumah mungkin di rumah hanya tahu-tempe. Di situ diatur, ikan misalnya dan tak ada perbudakan. Itu tidak betul. Kebetulan suami saya sendiri di dalam," katanya.