Perampasan Nyawa di Subang

Kapolres Subang Pegang Golok, Polisi Ungkap Kasus Perampasan Nyawa, Lima Orang Ditangkap

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari di Subang. Enam pelaku menganiaya seorang pria.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiky MV
Kapolres Subang AKBP Sumarni menunjukkan barang bukti cerulit dalam kasus penganiayaan yang mengakibat seorang korban meninggal dunia. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kapolres Subang AKBP Sumarni memegang golok bergerigi, Rabu (26/1/2022).

Ia menunjukkan barang bukti perampasan nyawa di wilayah hukumnya.

Pelaku perampasan nyawa ini kemudian berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Subang.

Polisi membekuk pelaku penganiayaan hingga menghilangkan nyawa yang terjadi di wilayah Jalan Raya Sukamandi, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Kejadian mengenaskan itu terjadi tanggal 23 Januari 2022, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. 

Tidak perlu waktu lama, hanya kurang dari 6 jam, jajaran Reskrim Polres Subang mampu membekuk 5 pelaku penganiayaan hingga menghilangkan nyawa tersebut. 

Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama jajaran Satreskrim Polres Subang menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (26/1/2022). Terlihat Kapolres memegang golok bergerigi yang menjadi barang bukti penganiayaan.
Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama jajaran Satreskrim Polres Subang menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (26/1/2022). Terlihat Kapolres memegang golok bergerigi yang menjadi barang bukti penganiayaan. (Tribun Jabar)

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, sebanyak lima pelaku berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Subang.

Namun satu pelaku lainnya saat ini masih buron dan masih dalam pengejaran. 

"Jumlah semua pelaku ada enam orang, lima di antaranya sudah kami amankan, ada KW, RI, MRM, YM, NK, W, semua usianya masih sekitar duapuluh tahunan, yang W ini masih buron," ucap AKBP Sumarni saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (26/1/2022). 

Korban perbuatan mereka adalah Adi Wijaya (26).

Kapolres menambahkan, motif para keenam pelaku ini, menganiaya korban Adi Wijaya (26) menduga jika korban merupakan orang yang sering membuat keamanan dan kenyamanan di tempat para pelaku terganggu.

"Mereka menduga jika korban ini adalah pelaku yang sering mengganggu kenyamanan di wilayah mereka. Korban diduga yang sering mengerung-gerungkan kendaraan," ucap AKBP Sumarni.

"Dan saat korban keluar yang akan membeli makanan para tersangka langsung melakukan penganiayaan," katanya. 

Dari tangan parapelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga sebagai alat penganiayaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved