UPDATE Kakek Bejat di Tasik Rudapaksa Bocah 4 Tahun, Saudara Kembar Korban Ternyata Menyaksikan

Korban dan saudara kembarnya belum mengerti apa yang dilakukan oleh kakek renta itu.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
TRIBUN JABAR/DICKY FADIAR DJUHUD
ILUSTRASI tersangka kasus rudapaksa di Tasikmalaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Seorang balita di Tasikmalaya yang diduga jadi korban pencabulan seorang kakek berusia 77 tahun ternyata memiliki saudara kembar.

Saat peristiwa memilukan itu menimpa korban, saudara kembarnya menyaksikan.

Namun baik korban maupun saudara kembarnya belum mengerti apa yang terjadi.

"Saudara kembarnya menyaksikan peristiwa yang menimpa korban," kata Direktur LSM Taman Jingga, Ipa Zumrotul, Jumat (21/1/2022).

Korban saat ini tinggal sementara di rumah aman milik LSM tersebut, bersama saudara kembarnya.

Menurut Ipa, walau belum mengerti apa-apa korban tetap mendapat pendampingan psikolog.

"Bagaimana pun kami merasa perlu memberikan pendampingan walau korban belum mengerti apa-apa," ujar Ipa.

Seperti diketahui, seorang kakek renta terpaksa diamankan Polres Tasikmalaya Kota, karena diduga telah mencabuli balita tetangganya sendiri.

Tersangka, ENT (77), warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, nekat melakukan perbuatan bejat itu saat korban yang berusia 4 tahun tengah tertidur.

"Tersangka diduga bisa leluasa melakukan perbuatan bejat itu saat korban ditinggal orang tuanya untuk bekerja," kata Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, di Mapores, Jumat (21/1/2022).

Jajang mengungkapkan, korban selama ini hidup dan dirawat oleh ayah kandungnya, EM (40).

Saat EM pergi bekerja dan korban terlelap, masuklah ENT ke rumah korban hingga akhirnya terjadi perbuatan asusila tersebut.

"Sepulang kerja, EM melihat anaknya seperti kesakitan. Setelah diperiksa ternyata yang sakit bagian vitalnya," ujar Jajang.

EM pun bergegas membawa anak kesayanganya ke seorang bidan.

Hasil pemeriksaan, kelamin bagian dalam korban mengalami kerusakan.

EM pun didampingi sebuah yayasan mengadukan kejadian itu ke Polres Tasikmalaya Kota.

Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka pelakunya tak lain ENT.

Tersangka kini mendekam di sel Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Bejatnya Seorang Kakek di Tasikmalaya, Rudapaksa Tetangganya yang Baru Berumur 4 Tahun

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved