Bejatnya Seorang Kakek di Tasikmalaya, Rudapaksa Tetangganya yang Baru Berumur 4 Tahun
Pelaku melakukan aksinya ketika korban tertidur dan ditinggal sendiri di rumah.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Seorang kakek renta terpaksa diamankan Polres Tasikmalaya Kota, karena diduga telah mencabuli balita tetangganya sendiri.
Tersangka, ENT (77), warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, nekat melakukan perbuatan bejat itu saat korban yang berusia 4 tahun tengah tertidur.
"Tersangka diduga bisa leluasa melakukan perbuatan bejat itu saat korban ditinggal orang tuanya untuk bekerja," kata Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, di Mapores, Jumat (21/1/2022).
Jajang mengungkapkan, korban selama ini hidup dan dirawat oleh ayah kandungnya, EM (40).
Saat EM pergi bekerja dan korban terlelap, masuklah ENT ke rumah korban hingga akhirnya terjadi perbuatan asusila tersebut.
"Sepulang kerja, EM melihat anaknya seperti kesakitan. Setelah diperiksa ternyata yang sakit bagian vitalnya," ujar Jajang.
EM pun bergegas membawa anak kesayanganya ke seorang bidan.
Hasil pemeriksaan, kelamin bagian dalam korban mengalami kerusakan.
EM pun didampingi sebuah yayasan mengadukan kejadian itu ke Polres Tasikmalaya Kota.
Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka pelakunya tak lain ENT.
Tersangka kini mendekam di sel Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Ciu Bening Dikemas Seperti Air Mineral Gelas, Pabriknya di Tasikmalaya Digerebek Polisi