Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polda Jabar, Ini Sangkaan yang Ditujukan kepada Politisi PDIP

Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar oleh Majelis Adat Sunda. Dia dianggap melanggar konstitusi.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribunnews
Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar oleh Majelis Adat Sunda. Dia dianggap melanggar konstitusi

"Hari ini kami sengaja melapor. Pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada pasal 32 ayat 2 yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah. Ini yang menjadi dasar kami melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar," ujar Ari Mulia Subagja Husein, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, saat ditemui di Polda Jabar, Kamis (20/1/2022). 

"Kemudian ada UU Nomor 5 tahun 2017, lalu dari situ masuk turunannya pada pidana mulai dari berbuat onar, lalu keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE," tambah Ari. 

Menurutnya, perkataan Arteria Dahlan yang meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) mencopot kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat merupakan sebuah penistaan. 

"Ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, tidak akan ada Indonesia jika tidak ada suku bangsa yang ada di Nusantara ini termasuk di dalamnya ada Sunda dan lain sebagainya," katanya. 

Sebelumnya, Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan sempat meminta Kajagung mengganti kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. 

Pernyataan Arteria pun mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat di Jawa Barat.

Ogah minta maaf

Arteria Dahlan ogah meminta maaf setelah ucapannya disebut-sebut menyinggung orang Sunda dan mendapat berbagai kritik.

Banyak yang meminta anggota Komisi III DPR RI itu mengklarifikasi ucapannya.

Bahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang mengimbau anggota PDIP untuk meminta maaf ke masyarakat Sunda.

Arteria Dahlan menjadi sorotan berawal saat rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Saat itu, Arteria memintanya untuk memecat seorang kepala kejaksaan tinggi (kajati) karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Pernyataan itu pun mendapat respons dari Ridwan Kamil. 

Mengenai minta maaf ke publik atau khususnya masyarakat Sunda ihwal celotehannya tersebut, dia malah mempersilakan Ridwan Kamil untuk melaporkan sikapnya itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).   

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (19/1/2021).

Ia menyebut, perkataannya saat itu bukan untuk mendiskreditkan warga Tanah Pasundan. 

Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Semua Orang Sunda Marah, Bisakah Arteria Dahlan Dijerat Pidana?

"Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan. Ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, kritikannya kepada jajaran Kejaksaan Agung saat itu untuk membuktikan bahwa mereka itu merupakan sosok yang memiliki kompetensi, integritas dan kapasitas yang baik sebagai seorang penegak hukum.

"Makanya saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tidak ada Sunda Empire, tiba-tiba masih ada satu dua jaksa yang bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu."

"Saya minta juga dicermati betul lah, apalagi 15 menit materi muatan saya. Saya yakin pastinya banyak yang enggak suka, jadi dilihat semua video pernyataan itu," katanya. 

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengimbau kepada Arteria Dahlan agar segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda yang berada di berbagai daerah di Indonesia.

Keterangan itu disampaikan Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Kisruh Arteria Dahlan Soal Dugaan Rasis, Ternyata Suku Sunda Suku Terbanyak Kedua di Indonesia

“Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya.

“Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan,” katanya.

Ridwan Kamil berpendapat pernyataan Arteria Dahlan yang merupakan politisi PDI Perjuangan (PDIP) melukai kebinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk itu, ia mengingatkan Arteria Dahlan dengan cara baik karena sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.

“Menurut saya kekayaan, keberagaman makanya Pancasila Bhinneka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dulu," kata Gubernur Jabar. (kompastv)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved