Kisruh Penggunaan Bahasa Sunda, Budayawan Majalengka Sebut Arteria Dahlan Tak Logis: Tragedi Arteria

Budayawan Majalengka menilai, kritik Arteria Dahlan tidak logis. alih-alih meminta untuk dicopot, penggunaan bahasa daerah seharusnya diapresiasi

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribunnews
Arteria Dahlan 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kisruhnya ungkapan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang meminta Kajati Jabar dicopot gara-gara menggunakan Bahasa Sunda saat rapat, menuai kritik dari berbagai kalangan.

Kritik salah satunya datang dari sejumlah budayawan Majalengka.

Budayawan Majalengka, Wa Kijoen menilai, ungkapan anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu sebagai sesuatu yang tidak logis.

Alih-alih meminta untuk dicopot, penggunaan bahasa daerah seharusnya diapresiasi.

Baca juga: Arteria Dahlan Lakukan Kontroversi Lagi, Minta Kajati Diganti Gara-gara Bicara Bahasa Sunda di Rapat

"Seharusnya kecenderungan orang menggunakan bahasa daerah diapresiasi," ujar Wa Kijoen kepada Tribun, Rabu (19/1/2022).

Dia menilai, sebagai bahasa ibu, bahasa Sunda ketika dipahami maka tidak akan menimbulkan dampak negatif.

"Bahasa daerah lebih pada pemahaman bahasa ibu. Kalau bentuk apresiasinya adalah memberi pengertian, tentunya bahasa ibu tidak lahir untuk mencelakakan orang yang menggunakannya," ucapnya.

Budayawan Majalengka lainnya, Oom Somara menyebut, di tengah rencana penamaan Nusantara untuk calon ibu kota baru, justru muncul ungkapan yang menyinggung sebagian warga.

"Saya menyebutnya sebagai Tragedi Arteria. Di saat pemimpin tertinggi negeri ini hendak menamai calon ibukota baru RI dengan nama Nusantara, tiba-tiba saja ada yang berpikir bahwa menggunakan bahasa Sunda sebagai pelanggaran berat, yang memungkinkan seorang Kajati dicopot," jelas Oom.

Dia menilai, usulan Arteria agar Kajati Jabar dicopot lantaran menggunakan bahasa Sunda, sebagai sesuatu yang ironi.

Ditegaskannya, pencopotan seorang pejabat hanya bisa dilakukan ketika yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat.

Baca juga: Panglima Santri Akan Kerahkan Massa Kepung DPR RI Jika Arteria Dahlan yang Rasis Tidak Minta Maaf

"Iya dong. Yang memungkinkan seseorang dicopot itu klausulnya pelanggaran berat dong, bahkan tindak kejahatan pidana."

"Arteria mesti belajar lagi soal falsafah Bhinneka Tunggal Ika. Keragaman, dimana Sunda itu berada, adalah kekayaan negeri yang mesti disyukuri. Atas alasan itu kita nyaman berbangsa dan bernegara," katanya.

Sementara, Rahmat Iskandar, Budayawan senior menilai, penggunaan bahasa oleh seseorang tidak terlepas dari komunikasi yang bersangkutan di lingkungan sehari-hari.

Hal serupa juga pernah dilakukan oleh pejabat lainnya, dengan menggunakan bahasa asalnya.

"Itu pernah juga dilakukan oleh pejabat negara sebelum-sebelumnya. Lagian, Kajati itu kan tidak pake Bahasa Sunda secara menyeluruh."

"Apa yang dikatakan Arteria, jelas sudah menyakiti orang Sunda. Di tengah Bhinneka Tunggal Ika, larangan rasis, dia berstatmen seperti itu," ujar Rais, demikian dia biasa disapa.

Di luar itu, jelas dia, pemecatan bagi ASN ada tahapan yang harus ditempuh.

Baca juga: Buntut Kritik pada Kajari yang Berbahasa Sunda, AMS Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf ke Orang Sunda

Bagi ASN yang dianggap bersalah, tidak bisa langsung dipecat seketika.

"Kecuali yang melakukan pelanggaran berat, seperti korupsi," ucapnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved