Polisi Diadang di Pesantren Shiddiqiyah, Juru Bicara: Silakan Komunikasi kepada Tim Pengacara Kami

Anggota Polda Jawa Timur diadang ketika akan memberikan surat panggilan kepada anak kiai Jombang, MSA yang ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Istimewa
Potongan video viral pengadangan polisi di depan pesantren di Jombang 

TRIBUNJABAR.ID - Anggota Polda Jawa Timur diadang ketika akan memberikan surat panggilan kepada anak kiai Jombang, MSA yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.

Juru bicara Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur, Joko Herwanto memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut yang videonya kini viral di media sosial.

Baca juga: Polisi Diadang Massa, Anak Kiai di Jombang Tersangka Kasus Rudapaksa Kerap Mangkir dari Panggilan

Joko membenarkan bahwa pada Kamis (13/1/2022) siang ada petugas dari Polda Jatim yang datang ke pesantren itu dengan tujuan menyampaikan surat.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui isi surat dari Polda Jatim karena pihaknya sudah melimpahkan penanganan persoalan MSA kepada penasehat hukumnya.

"Kehadiran dari Polda tadi (Kamis) untuk menyampaikan surat. Kami tidak tahu persis surat apa yang mau disampaikan, itu adalah bagian tugas dari institusi Polri," kata Joko saat dikonfirmasi Kompas.com di Pesantren Shiddiqiyah, Kamis malam.

Sebenarnya, lanjut dia, para santri dan jamaah Shiddiqiyah yang berjaga di depan pesantren sudah mempersilakan petugas dari Polda Jatim untuk masuk ke pesantren.

Saat itu pihaknya menyampaikan kepada petugas yang datang agar berkomunikasi dengan pengacara yang sudah ditunjuk.

"Kami dari pesantren ini sudah ada tim pengacara, sehingga tadi teman-teman tidak ada hak untuk menerima surat dan dipersilakan untuk berkomunikasi kepada tim pengacara kami," ujar dia. 

Joko mengatakan, tujuan petugas dari Polda Jatim ke Pesantren Shiddiqiyah hanya sebatas untuk mengantarkan surat yang ditujukan kepada MSA.

Selain tidak mengetahui isi surat dari polisi, pihaknya juga tidak bisa memastikan tujuan lain dari petugas yang datang.

"Tidak lebih hanya mengantarkan surat. Itu yang kami terima. (Penjemputan atau pemanggilan) Belum ada keterangan terkait itu," kata Joko.

Pada Kamis (13/1/2022) siang, petugas Polda Jawa Timur melayangkan surat panggilan kepada MSA, anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual atau kekerasan seksual.

Namun, upaya petugas untuk menyampaikan surat panggilan terhalang karena diadang massa yang berjaga di depan pesantren tempat MSA tinggal.

Peristiwa terhalangnya petugas tersebut, terekam dalam video yang menunjukkan anggota polisi berpakaian preman diadang saat akan masuk ke Komplek Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.

Dalam video terlihat pria yang diduga anggota polisi dari Polda Jatim itu hendak mengantarkan surat panggilan untuk MSA, anak kiai pesantren yang telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved