Guru Rudapksa Santri
Kiai di Sumedang Ini Sebut Hukuman Mati Terhadap Guru Bejat Herry Wirawan Pantas, Ini Alasannya
KH Sa'dulloh menilai, pemberian hukuman mati bagi terdakwa Herry Wirawan oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan hal yang pantas.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemberian hukuman mati bagi terdakwa Herry Wirawan (36), yang telah merudapaksa belasan santrinya di Bandung dan menyebabkan para korbannya hamil, kembali mendapat sorotan publik, termasuk kiai di Sumedang, Jawa Barat.
Salah satunya adalah KH Sa'dulloh, pemimpin Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyyah, Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang.
KH Sa'dulloh menilai, pemberian hukuman mati bagi terdakwa Herry Wirawan oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan hal yang pantas.
"Menurut saya, tuntutan tersebut sangat pantas, " ucap Sa'dulloh kepada TribunJabar.id di Sumedang, Rabu (12/1/2022), melalui sambungan telepon.
Baca juga: Perempuan Nomor 1 di Jabar Setuju Herry Wirawan Dieksekusi Mati: Mewakili Kegeraman Publik
Selain itu, Sa'dulloh menuturkan, secara hukum Islam, orang yang telah beristri melakukan zina maka hukumannya dirajam sampai mati.
Kendati demikian, kata Sa'dulloh, wajar saja kalau terdakwa Herry Wirawan dituntut hukuman mati.
"Insyaallah tuntutan jaksa sudah pas, apalagi dia melakukannya terhadap banyak perempuan," tuturnya.
Sa'dulloh berharap kasus pencabulan terhadap belasan santriwati tersebut merupakan kasus yang terakhir di negeri ini.
"Ya, mudah-mudahan kasus ini kasus yang terakhir," katanya.
Dari Garut dikabarkan, salah satu santriwati korban rudapaksa ustaz Herry Wirawan mengalami kondisi yang tragis.
Bahkan korban enggan menyentuh balita yang ia lahirkan dari kelakuan ustaz bejat Herry Wirawan.
Hal tersebut diungkapkan oleh TN (35), salah satu kerabat korban.
Ia menyebut korban sering memarahi anaknya.
"Emosinya meledak-ledak, itu anaknya dimarahin ga mau ngurus, mungkin dia (korban) baru sadar dan gak terima dengan kondisi ini," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.