Dilaporkan Ingkar Janji Investasi Hotel, Pihak Yusuf Mansur Beri Klarifikasi, Niat Awal Bantu Jemaah

Pihak Yusuf Mansur akhirnya buka suara setelah dilaporkan atas tudingan wanprestasi (ingkar janji) investasi hotel.

Editor: Hermawan Aksan
Tribunnews/Youtube
Lilik Herlina mengaku sebagai korban investasi Ustaz Yusuf Mansur 

Pun Dedy membenarkan, iming-iming tersebut ada dan tercantum di dalam perjanjian.

Keuntungan dari uang yang diinvestasikan disebut sebesar delapan persen per tahun.

Baca juga: Belajar dari Kasus Yusuf Mansur, Ini Tip untuk Memilih Investasi, Bedakan Kebutuhan dan Keinginan

Namun, Dedy membantah keuntungan tersebut bisa didapatkan investor setiap tahunnya.

"Mereka menggunakan bahasa delapan persen, saya sampaikan itu betul dan itu tertulis."

"Itu untuk setiap tahun, bukan bulan, kalau bulan pakai logika dong besar bangun," kata Dedy.

Dedy menegaskan bisnis investasi sang klien awalnya hanya ingin membantu jemaah.

"Dan investor itu nilainya juga tidak besar, nilainya itu cuma Rp 10 juta dan Rp 2 juta," tutur Dedy.

"Rp 12 juta dikumpulkan menjadi besar, Yusuf Mansur membantu seluruh jemaah punya hotel sendiri."

"Jadi kalau mereka mau umrah, ada wali murid dari luar kota, bisa singgah," ucapnya.

Pihak Ustaz Yusuf Mansur kini ambil langkah tegas usai merasa nama baiknya dicemarkan.

Pelaporan tersebut ditujukan pada pihak yang disebut sebagai aktor intelektual dalam tudingan ini.

Dedy menerangkan, sang klien merasa nama baiknya sudah tercemar dan citranya kini hancur.

Meski begitu, ia tak membeberkan siapa yang dimaksud dengan aktor intelektual itu.

"Melakukan penggiringan opini terhadap klien saya adalah pencemaran nama baik," ungkap Dedy.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved