Begini Nasib Pesantren Modern di Kabupaten Bandung Setelah Gurunya Terlibat Asusila pada Santriwati

Pesantren di Kabupaten Bandung tempat kejadian perbuatan asusila guru pesantren pada santriwati di bawah umur sudah tak beroperasi.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Mega Nugraha
zoom-inlihat foto Begini Nasib Pesantren Modern di Kabupaten Bandung Setelah Gurunya Terlibat Asusila pada Santriwati
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pesantren di Kabupaten Bandung tempat kejadian perbuatan asusila guru pesantren pada santriwati di bawah umur sudah tak beroperasi.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, Ade Irfan Al-Anshory, dari hasil pengawasannya, kini tak ada kegiatan di lembaga pendidikan tersebut.

"Lembaga pendidikan sudah off, santrinya sudah dipulangkan semua," ujar Ade, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Malu Nikah Siri, Mahasiswi Buang Bayi, Padahal Sudah Diurus 2 Bulan

Menurut Ade, santri di tempat tersebut kini sudah meninggalkan pesantren.

"Ada yang sudah pindah sebagaian, santrinya sudah ditarik oleh orang tua," kata Ade.

Ade mengatakan, lembaga pesantren tersebut berdiri 5 tahun lalu, dengan lebih mengarah ke ranah Ponpes modern.

"Menurut informasi, (pencabulan) ini terjadi 2019, tapi untuk pastinya tidak tahu," kata dia.

Baca juga: Anak Anggota DPRD yang Diduga Rudapaksa Bocah SMP Dilepas Polisi Setelah Korban Diberi Rp 80 Juta

Tindakan kekerasan seksual itu terjadi, kata Ade,  pihaknya menduga sudah dilakukan sejak lama.

"Namun untuk lebih lanjutnya dan pastinya, tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan pihak berwajib," ucapnya.

Polisi Janji Tangkap Pelaku

Pelaku dugaan perbuatan asusila di pondok pesantren yang ada di Ciparay, Kabupaten Bandung, sudah mengerucut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung yang ada di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/1/2022).

"Ciri-ciri tersangka saat ini sudah mulai mengerucut," ujar Kusworo yang belum sepakan menjabat sebagai Kapolresta Bandung ini.

Kusworo enggan mengatakan, apakah pelaku merupakan pengajar di pesantren.

"Masih kita lakukan penyelidikan," kata Kusworo.

Begitu juga apakah pelaku sudah ditangkap, Kusworo mengatakan untuk sementara masih dalam penyelidikan. 

"Insyallah akan kami berikan informasi lebih lanjut," kata dia.

Dia memasang target akan menangkapnya dalam tiga hingga lima hari ke depan.

Kusworo menjelaskan, perkembangan dugaan asusila kepada santriwati sudah sampai pada tahapan pemeriksaan saksi. 

"Ada delapan saksi yang diperiksa, dari pihak keluarga korban dan pengurus pesantren," ucapnya.

Untuk korban, kata Kusworo, kini bertambah menjadi tiga santriwati.

"Korban masih di bawah umur. Namun, nanti melihat hasil penyelidikan," ucapnya.

Kasus tindak asusila di lingkungan pesatren kembali terjadi di Bandung.

Kali ini tindak asusila itu dilaporkan terjadi di pondok pesantren di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro, membenarkan adanya laporan dugaan tindakan asusila itu.

"Saat ini kami Polresta Bandung menerima laporan terkait tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur," ujar Bimantoro di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/1/2022).

Bimantoro mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.

"Untuk saat ini, kami sedang intensif melakukan pemeriksaan kepada saksi dan pendampingan kepada para korban, yang didampingi pula orang tuanya," kata Bimantoro.

Menurut Bimantoro, tempat kejadian perkara merupakan pondok pesantren yang ada di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Saat ditanya ada berapa korbannya, Bimantoro mengatakan, untuk dasar laporan, sementara satu orang sebagai korban. 

"Tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Saat ini kami sedang intensif melakukan pengembangan kepada terkait," ucapnya.

Mengenai modus, polisi masih mendalaminya.

"Sementara kami dalami terkait saksi-saksi, termasuk juga legalitas pondok pesantren tersebut," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved