Anak Bandung Dibuang di Banyumas

Setelah Tabrak dan Buang Handi dan Salsabila, Kolonel Priyanto Ganti Cat Mobil, Ini Tujuannya

Setelah jadi korban tabrakan anggota TNI di Nagreg, Jawa Barat, jasad Handi dan Salsabila ditemukan di dua lokasi berbeda.

Istimewa via Tribunnnews
Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Tiga anggota TNI AD penabrak dan pembuang sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Handi Saputra dan Salsabila, berusaha menghilangkan barang bukti.

Mereka adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh.

Setelah menabrak Handi dan Salsabila dan membuang jasad kedua remaja itu di sungai di Cilacap, Jawa Tengah, tiga anggota TNI anggota TNI AD itu mengganti warna mobil Isuzu Panther yang mereka pakai.

Ketiga tersangka tersebut mengubah warna mobil tersebut jauh dari Nagreg dan Cilacap.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakan ketika kecelakaan itu terjadi," ujar Danpuspomad, Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).

"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra Warsenanto.

Baca juga: Tiga Oknum TNI Penabrak Handi-Salsabila di Nagreg Segera Disidang, Ini Fakta Lengkap Rekonstruksi

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan Kepala Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo saat akan memberikan keterangan pers di Garut, Senin (27/12/2021).
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan Kepala Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo saat akan memberikan keterangan pers di Garut, Senin (27/12/2021). (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit TNI terlibat perkara pidana.

"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra Warsenanto.

Berkas penyidikan terhadap ketiga anggota TNI tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Dansat Idik Puspomad, Brigjen TNI Kemas, mengatakan telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.

"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi, Kamis (6/1/2021).

Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran, menyatakan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kasus itu.

"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Karena itu setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," kata dia.

Baca juga: Masih Ingat Wajah Pelaku Tabrak Lari Nagreg, Saefudin Kesal Ingin Tendang 3 Oknum Anggota TNI

Ketiga anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjalani rekonstruksi pada Senin (3/1/2022).

Mereka Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh. Korban digantikan alat peraga berupa dua boneka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved