Guru Rudapaksa Santri

Mestinya Predator Anak Herry Wirawan Hadir di Persidangan Hari Ini, tapi Batal, Ini Sebabnya

Herry Wirawan (36), terdakwa kasus rudapaksa terhadap 13 santriwati, batal dihadirkan secara langsung saat sidang hari ini.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
kolase SHUTTERSTOCK/TribunJabar
Herry Wirawan, guru bejat yang rudapaksa santriwati 

Ternyata ada sisi lain yang menimbulkan pertanyaan besar dalam kasus Herry Wirawan.

Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati itu ternyata awalnya orang tak berpunya, tapi tak lama kemudian punya mobil dan aset tanah.

 
Dalam kasus ini, Herry Wirawan merudapaksa 13 santriwatinya antara lain di dua tempat.

Pertama di rumah di Komplek Sinergi Antapani yang dijadikan kantor Yayasan Pesantren Manarul Huda.

Kedua di Madani Boarding School Cibiru.

Baca juga: Serupa Kasus Herry Wirawan, Pimpinan Ponpes Ini Rudapaksa Santrinya, Ketahuan saat Korban Melahirkan

Ketua RT di sekitaran Komplek Sinergi Antapani, Agus Supriatna, menyebut bahwa bangunan yang digunakan Herry Wirawan di komplek itu bukan miliknya.

"Itu bukan tanah milik Herry Wirawan. Yang punyanya tinggal di Jakarta," kata Agus Supriatna saat ditemui di kediamannya, persis di seberang Kompleks Sinergi belum lama ini.

Saat pertama kali datang menemuinya, kata Agus, Herry Wirawan datang menggunakan sepeda motor.

"Dulu tuh dia datang ke saya dengan penampilan yang gimana ya, kelihatannya susah gitu lah. Pakai motor jadul," ucapnya.

Namun, saat kasus ini dibongkar Polda Jabar pada Mei 2021, dia kaget dan tak menyangka ternyata Herry Wiryawan diduga merudapaksa santriwatinya.

"Sekarang-sekarang mah sebelum ditangkap dia sudah tidak pakai motor lagi, pakai mobil."

"Saya enggak nyangka dia berbuat sekeji itu," ucap Agus.

Adapun bangunan di Cibiru yang dijadikan tempat Madani Boarding School ternyata itu aset miliknya.

"Kalau di Cibiru punya dia (Herry)," ucap Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana saat diwawancara pada 23 Desember 2021.
Pada persidangan Kamis (30/12/2021), Asep N Mulyana, yang turun langsung jadi jaksa penuntut umum, mengungkapkan bahwa Herry Wirawan ini dapat duit dari bantuan pemerintah.

"Saksi dari Kementerian Agama ada dua orang yang memproses kemudian mengetahui soal bansos dan pip dari Kementerian Agama," kata dia.

Kepala Bagian Pelayanan Sosial Pemprov Jabar, Supriadi, mengatakan, bantuan hibah untuk lembaga pendidikan yang dikelola Herry Wirawan tersebut diajukan pada 2018, sebelum Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jabar.

Baca juga: Dari Orang Biasa, Herry Wirawan Punya Mobil hingga Tanah di Cibiru Bandung, Duit Darimana?

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved