Guru Rudapaksa Santri
Guru Bejat Herry Wirawan Bilang Khilaf dan Minta Maaf, Akui Merudapaksa 13 Santriwati
Guru bejat Herry Wirawan (36) mengakui sudah merudapaksa 13 santriwati hingga hamil dan beberapa di antaranya melahirkan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
"Itu yang dia sampaikan," katanya.
Istri Tak Berdaya
Di persidangan pekan lalu, terungkap bahwa istri Herry Wirawan tak berdaya ketika mengetahui kelakuan bejat sang suami.
Ia malah diminta diam ketika menanyakan hal tersebut kepada Herry Wirawan.
Istri Herry Wirawan pun kini mengalami trauma.
Apalagi dari 13 korban yang dirudapaksa Herry Wirawan (36), salah satunya diketahui masih kerabat istrinya.
Herry merudapaksa sepupunya di saat istrinya hamil besar.
Hal ini terungkap dalam sidang ke-11 Herry Wirawan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/12/2021).
Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana mengatakan, kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan masuk kategori kejahatan luar biasa.
"Jadi, kenapa kejahatan serius, si pelaku ini termasuk melakukan hal itu ke sepupu istrinya."
"Terdakwa melakukannya saat istri pelaku hamil besar."
"Ada dampak psikologis bagi istri tersebut luar biasa," ujar Asep N Mulyana, seusai sidang pekan lalu.
Istri Herry mengalami trauma dan berdampak pada kondisi anak dalam kandungannya menjadi tidak normal.
"Mohon maaf, istrinya saking terdampak, anak yang dilahirkan pertumbuhan tidak normal. Iya (korban sepupu hamil)," katanya.
Sebelum mengetahui Herry merudapaksa sepupunya sendiri, istri Herry Wirawan sempat menaruh curiga dan saat menanyakan kepada pelaku, istrinya malah diminta diam.