Guru Rudapaksa Santri
Sidang Kasus Guru Rudapaksa 13 Santriwati Bakal Kembali Digelar, Herry Wirawan Bakal Dihadirkan?
Sidang Herry Wirawan (36) pelaku rudapaksa terhadap 13 santriwati bakal kembali digelar besok, Selasa 4 Januari 2022.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang Herry Wirawan (36) pelaku rudapaksa terhadap 13 santriwati bakal kembali digelar besok, Selasa 4 Januari 2022.
Sidang Herry ke 12 itu bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah terdakwa Herry bakal dihadirkan langsung di PN Bandung atau secara virtual dari Rutan Kebonwaru.
Baca juga: Buntut Kasus Herry Wirawan, Guru Bejat yang Hamili Santrinya, Kemenag Akan Lakukan Ini
"Besok pemeriksaan terdakwa Herry Wirawan. Kita masih rapatkan makanya belum ada informasi fix cuma posisinya kita masih bicarakan," ujar Dodi, saat dihubungi, Senin (3/1/2022)
Dalam sidang besok, Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana bakal kembali hadir menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU)
"Insya Allah hadir (pak Kajati)," katanya.
Herry Wirawan Tiba-tiba Punya Mobil hingga Tanah
Herry Wirawan terdakwa rudapaksa 13 santriwati dari semula orang tak berpunya, tiba-tiba punya mobil dan aset tanah.
Dalam kasus ini, Herry Wirawan merudapaksa 13 santriwatinya salah satunya di rumah di Komplek Sinergi Antapani yang dijadikan kantor Yayasan Pesantren Manarul Huda. Kemudian di Madani Boarding School Cibiru.
Ketua RT di sekitaran Komplek Sinergi Antapani, Agus Supriatna, menyebut bahwa bangunan yang digunakan Herry Wirawan di komplek itu bukan miliknya.
"Itu bukan tanah milik Herry Wirawan, yang punya nya tinggal di Jakarta," kata Agus Supriatna saat ditemui d kediamannya, persis di sebrang Komplek Sinergi ditemui belum lama ini.
Baca juga: Guru Bejat Herry Wirawan Dulu Hanya Naik Motor Jadul, Lalu Punya Mobil dan Tanah, Duit darti Mana?
Saat pertama kali datang menemuinya, Herry Wirawan datang menggunakan sepeda motor.
"Dulu tuh dia datang ke saya dengan penampilan yang gimana ya, kelihatannya susah gitu lah. Pakai motor jadul," ucapnya.
Namun, saat kasus ini dibongkar Polda Jabar pada Mei 2021, dia kaget dan tak menyangka ternyata Herry Wiryawan ternyata diduga rudapaksa santriwatinya.