Guru Rudapaksa Santri

Buntut Kasus Herry Wirawan, Guru Bejat yang Hamili Santrinya, Kemenag Akan Lakukan Ini

Yana Mulyana menyebut bahwa pelaku Herry Wirawan telah diproses hukum dan pengawasannya telah dilakukan secara berjenjang oleh Kementerian Agama

Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana)
Terungkap nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan. Mereka ternyata kerap diminta jadi kuli bangunan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus guru bejat Herry Wirawan yang merudapaksa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan kini sudah ditangani oleh pihak-pihak terkait dan masuk dalam tahapan persidangan.

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut bahwa pelaku Herry Wirawan telah diproses hukum dan pengawasannya telah dilakukan secara berjenjang oleh Kementerian Agama, termasuk pengawasan pada perizinan pesantren, dan lainnya.

"Ya kami serahkan saja semuanya kepada pihak-pihak terkait yang telah memprosesnya secara hukum," katanya di Kantor Kemenag, Jalan Soekarno Hatta, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Guru Bejat Herry Wirawan Dulu Hanya Naik Motor Jadul, Lalu Punya Mobil dan Tanah, Duit darti Mana?

Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, H Tedi Ahmad Junaedi menambahkan pihaknya ke depan akan lakukan pengawasan-pengawasan terhadap pesantren secara ketat termasuk izin operasionalnya, agar tak ada lagi oknum yang mencoreng nama pesantren.

"Ustaz-ustaznya juga nanti akan diperdalam mulai basic (background) dari mana dan sempat belajar formalnya di mana. Sebab, sampai sekarang kan kami belum ada sertifikasi kiai karena kiai itu gelar dari masyarakat," katanya.

Herry Wirawan Dulu Hanya Naik Motor Jadul, Lalu Punya Mobil dan Tanah

Ternyata ada sisi lain yang menimbulkan pertanyaan besar dalam kasus Herry Wirawan.

Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati itu ternyata awalnya orang tak berpunya, tapi tak lama kemudian punya mobil dan aset tanah.

Dalam kasus ini, Herry Wirawan merudapaksa 13 santriwatinya antara lain di dua tempat.

Pertama di rumah di Komplek Sinergi Antapani yang dijadikan kantor Yayasan Pesantren Manarul Huda.

Kedua di Madani Boarding School Cibiru.

Baca juga: Serupa Kasus Herry Wirawan, Pimpinan Ponpes Ini Rudapaksa Santrinya, Ketahuan saat Korban Melahirkan

Ketua RT di sekitaran Komplek Sinergi Antapani, Agus Supriatna, menyebut bahwa bangunan yang digunakan Herry Wirawan di komplek itu bukan miliknya.

"Itu bukan tanah milik Herry Wirawan. Yang punyanya tinggal di Jakarta," kata Agus Supriatna saat ditemui di kediamannya, persis di seberang Kompleks Sinergi belum lama ini.

Saat pertama kali datang menemuinya, kata Agus, Herry Wirawan datang menggunakan sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved