Penemuan Mayat di Subang
Perbandingan Danu dengan Sosok Pelaku Rajapati Kasus Subang dalam Sketsa, 4 Hal ini Terbantahkan?
Berikut ini perbandingan Danu dengan 10 ciri-ciri pelaku dalam sketsa. Empat hal di antaranya terbantahkan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini perbandingan kemiripan Danu dengan 10 ciri-ciri pelaku dalam sketsa di kasus Subang.
Belakangan, nama Danu kembali terseret setelah sketsa wajah pelaku dirilis Polda Jabar.
Pasalnya, sebagian publik menduga Danu mirip dengan sosok pelaku yang tergambar di sketsa tersebut.
Sosoknya seorang pria berambut cepak di bagian belakang dan agak gondrong di bagian depan, warna rambut hitam.
Selain itu, pelaku memiliki bentuk wajah oval, dagu lancip serta mengenakan kemeja kotak-kotak.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Pengacara Yosef Yakin Pelaku di Antara Saksi: yang Beri Keterangan Berubah-ubah
Karena ciri-ciri tersebut, perbandingan Danu dengan sketsa wajah pelaku pun dicurigai memiliki kemiripan.
Hal ini lantaran di hari kejadian, Danu memiliki rambut gondrong.
Kendati begitu, dari perbandingan Danu dengan ciri-ciri pelaku, beberapa hal lainnya terbantahkan.
Bantahan ini berdasarkan kesaksian Danu dan beberapa orang di sekitarnya.
Berikut ini Tribunjabar.id rangkum perbandingan kemiripan Danu dengan sketsa wajah pelaku kasus Subang.
1. Rambut
Dari sketsa wajah pelaku hanya bagian kepala yang mencolok.
Diketahui, pelaku memiliki rambut cepak dan agak gondrong bagian depan.
Berambut lurus dan warna rambut pelaku hitam.
Diketahui dari keterangan sang bibi sekaligus kakak korban Tuti, Lilis Sulastri mengatakan Danu memang sempat berambut agak gondrong.
Namun, Lilis Sulastri menjelaskan jenis rambut yang dimiliki Danu dengan sosok pria dalam sketsa berbeda.
Menurut Lilis, rambut Danu lebih ikal dan tidak lurus.

2. Warna kulit
Dalam keterangan sketsa ciri-ciri pelaku memiliki kulit putih bersih.
Sementara itu Danu diketahui memiliki kulit sawo matang.
Selain itu, diketahui dari pemeriksaan sebelumnya, Danu memiliki luka pada kulit.
Sebelumnya dijelaskan kuasa hukumnya, Achmad Taufan, menyebut Danu memiliki banyak luka di bagian tangan hingga kaki.
Taufan menerangkan luka di sejumlah bagian tubuh Danu pun terbilang banyak.
Hal itu pun diakui Danu, bahwa dirinya memiliki kulit yang sensitif serta warna kulit agak hitam.
Baca juga: KONDISI Terkini Danu, Suara Bergetar Beri Tanggapan Dituding Jadi Terduga, Kuasa Hukum Menenangkan
3. Usia
Satu hal yang paling mencolok perbedaan dari ciri-ciri pelaku, yaitu usia.
Dalam rincian ciri-ciri pelaku diperkirakan berusia 30 tahun.
Adapun Danu memiliki usia 21 tahun.
4. Kemeja kotak-kotak
Dari 10 ciri yang dirilis polisi, satu di antaranya yang mencolok adalah pakaian yang dikenakan terduga pelaku.
Menurut ciri yang didapat polisi, pelaku saat kejadian menggunakan kemeja kotak-kotak.
Sementara itu Danu, ditegaskan oleh Achmad Taufan, kliennya itu tak memiliki satu pun baju atau kemeja kotak-kotak.
“Dan kebetulan, Danu juga enggak punya baju kotak-kotak ya, yang punya malah saya,” ujar Achmad Taufan.

Demikian, itulah empat hal perbedaan dan perbandingan Danu dan sketsa wajah pelaku.
Dalam sketsa tersebut, identitas terduga pelaku itu dirincikan mulai dari bentuk wajah hingga jenis pakaian yang dipakainya.
Sketsa wajah tersebut didapat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta bantuan tim inafis Bareskrim Polri.
"Sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa wajah ini hasil dari tim inafis Bareskrim," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).
Sketsa tersebut dibuat dalam posisi pertama menyamping dan membelakangi.
Dari samping, terduga pelaku itu terlihat wajah terduga pelaku memiliki dagu lancip dengan bentuk muka oval.
Berikut ini rincian identifikasi sketsa terduga pelaku:
Nama : Mr X
Jenis Kelamin : laki-laki
Usia : 30 tahun
Bentuk muka : Oval
Bentuk dagu : Lancip
Warna rambut : hitam
Hidung : lurus
Bentuk badan : sedang
Warna kulit : putih bersih
Informasi lain : Memakai kemeja kotak kotak hitam garis putih.
Baca juga: Jawaban Kuasa Hukum Danu Soal Persepsi Yoris Berkongsi dengan Yosef: Jangan Libatkan Drama Keluarga
Rencana Kuasa Hukum Danu
Tak sedikit publik beropini bahwa di antara ke 69 saksi yang dikumpulkan polisi, satu di antaranya mirip pelaku yang tergambar dalam sketsa tersebut.
Rupanya dugaan warganet tersebut mengarah kepada Danu, saksi yang sebelumnya disebut-sebut sebagai saksi kunci.
Kecurigaan publik kepada Danu pun semakin liar disebut-sebut berpotensi jadi tersangka.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Danu tak tinggal diam dan sudah merencanakan upaya pembelaan.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan membeberkan pihaknya sudah memiliki kronologis pembelaan untuk Danu.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam wawancara bersama Tribunnews.com beberapa waktu lalu.
Taufan menjelaskan pihaknya sudah punya kronologis lengkap tentang pembelaan danu.
“Keyakinan kami memang kami sudah punya satu kronologis lengkap tentang pembelaan Danu,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dikutip Tribunjabar.id, Jumat (31/12/2021).
Untuk lebih jelasnya, Taufan mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa membeberkan untuk publik.
Ia mengklaim upaya dari kronologis pembelaan Danu tersebut akan menjadi senjata timnya.
“Ini memang menjadi senjata kita,” ujarnya.

Kendati begitu, Achmad Taufan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih meyakini bahwa Danu bukan pelaku rajapati kasus Subang tersebut.
Kemudian Taufan membeberkan keyakinannya itu lantaran berdasarkan pengamatannya bahwa pelaku adalah seorang yang profesional.
Menurutnya pelaku merancang kejahatannya hingga berbagai pihak dari Mabes Polri dan lainnya terjun menangani kasus Subang tersebut.
Ia pun menilai sejatinya Mabes Polri terjun kasus perampasan nyawa biasanya cepat diungkap.
Namun demikian, ia mendapat kenyataan meski sudah dibantu Mabes Polri, kasus Subang belum kunjung diungkap.
Taufan pun menyinggung terkait statement petinggi di media yang menyebut ada TKP yang dirusak.
Demikian, kuasa hukum Danu itu menegaskan peristiwa TKP yang dirusak itu pun harus dikaji.
“Siapa yang merusak, siapa yang datang pertama ke TKP, siapa yang berpotensi merusak, kan begitu,” tegasnya.
Karena hal itu Taufan yakin bahwa Danu bukan pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.
Taufan mengindikasi dari awal bahwa Danu diarahkan di posisi sebagai saksi yang tertuduh.
Oleh karena itu, kuasa hukum Danu itu mengharapkan pihak berwenang mengkaji keseluruhan dari sudut pandang manapun.
Tegasnya Taufan yakin sosok pemuda 21 tahun yang dikenalnya selama ini tak mampu melakukan perampasan nyawa yang sedemikian keji.
Ia yakin Danu tidak mampu menghilangkan nyawa yang disayangi, hingga menghilangkan semua bukti.
“Karena kami mengenal klien kami, kami insyaallah yakin beliau (Danu) bukan pelaku,” ucapnya.
Namun, lebih lanjut kuasa hukum Danu itu tetap menyerahkan segala urusan dan hasilnya kepada kepolisian.
Terakhir, ia mengatakan seandianya polisi tetap mengarahkan Danu sebagai tersangka, Taufan menegaskan pihaknya tetap akan mendampingi kliennya sampai akhir. (*)