Pasangan Pembuat Video Asusila di Bogor Ternyata Sudah Divonis pada Bulan Juli, Ini Hukumannya
Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah memvonis pasangan pembuat puluhan video asusila di Bogor yang diunggah ke laman pornhub.com.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah memvonis pasangan pembuat puluhan video asusila di Bogor yang diunggah ke laman pornhub.com.
Pasangan tersebut, yakni RTM (32) dan PVT (30), pemeran sekaligus pembuat video asusila.
Keduanya divonis hakim kurungan penjara selama 3,5 tahun.
Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yakni empat tahun penjara.
Putusan dibacakan hakim pada 13 Juli 2021.
Baca juga: Video Asusila 19 Detik Milik Artis Garut Sengaja Disebar Mantan Kekasih, Motifnya Sakit Hati
Dalam persidangan, duduk sebagai ketua majelis hakim Sunarti dengan dua anggota Sri Kuncoro dan Taryan Setiawan.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana masing-masing selama 3 tahun dan enam bulan dan denda Rp 50 juta subsidair satu bulan kurungan," ujar hakim, dalam amar putusannya di laman Mahkamah Agung, Senin (27/12/2021).
Sejoli itu terbukti melakukan tindakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP.
"Terdakwa secara bersama-sama bersalah melakukan tindakan pidana dengan sengaja dan tanpa hak membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," katanya.
Sebelumnya, pada Juli 2021 jagat maya dihebohkan dengan video mesum yang dilakukan di sebuah hotel di Bogor.
Dalam video berdurasi 3 menit 18 detik itu, terekam beberapa adegan.
Tak lama kemudian, Polda Jabar berhasil menangkap pemeran video tersebut.
Keduanya adalah sepasang kekasih yang sengaja membuat konten video mesum untuk dijual ke situs porno, demi mendapat keuntungan.
Total sudah ada 26 video yang dibuat pasangan ini sejak 2020.
Dari video tersebut keduanya sudah mendapatkan keuntungan sekitar Rp 19,5 juta.
Pembuatan video itu dilakukan keduanya di tempat-tempat berbeda. (*)