Mulai 1 Januari, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Kereta Api Jadi Rp 35.000

KAI terus mengingatkan kepada pelanggan untuk melengkapi persyaratan naik KA pada masa Nataru, terutama rapid test antigen

Tribun Jabar
Penumpang saat melakukan check in sebelum naik kereta api di Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Jumat (3/9/2021). 

TRIBUNJABAR.ID- Mulai 1 Januari 2022, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan tarif baru untuk rapid test antigen, Rp 35.000.

Tarif baru rapid test antigen di stasiun kereta api itu lebih murah dari sebelumnya, Rp 45.000.

Penyesuaian tarif tersebut berlaku di 83 stasiun kereta api yang melayani rapid test antigen.

"Penyesuaian tarif rapid test antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip dari laman PT KAI.

Masa berlaku hasil rapid test antigen yaitu 1 x 24 jam dari pengambilan sampel.

KAI terus mengingatkan kepada pelanggan untuk melengkapi persyaratan naik KA pada masa Nataru, terutama rapid test antigen bagi pelanggan di atas 12 tahun.

Baca juga: Berikut Ini Aturan Memakai Moda Transportasi Kereta Api untuk Perjalanan Antarkota di Libur Natal

"Dengan semakin terjangkaunya harga tersebut, diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan itu dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," ujar Joni.

"Masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket karena tiket KA masih tersedia ke berbagai tujuan."

"Para calon pelanggan agar memperhatikan syarat-syarat naik KA sesuai ketentuan dari pemerintah," kata Joni.

Pemerintah berharap dengan turunnya tarif rapid test antigen masyarakat bersedia mengikuti peraturan naik kereta api selama masa pandemi.

Syarat Naik Kereta Api selama periode Nataru

Menurut SE Kemenhub Nomor  97 Tahun 2021 yang mengatur perjalanan naik kereta api periode sebelum 24 Desember 2021 hingga setelah 2 Januari 2022.

1. Penumpang usia di atas 12 tahun wajib:

- Menunujukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan alasan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

Baca juga: Anda Mau Naik Pesawat atau Kereta Api Selama Periode Natal dan Tahun Baru? Simak Syaratnya

- Menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam.

2. Penumpang di bawah 12 tahun wajib:

- Menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam

- Wajib didampingi orang tua.

3. Seluruh penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

4. Penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

5. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah atau dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan.

6. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Baca juga: Penjualan Tiket Kereta Api Libur Natal & Tahun Baru di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon Capai 30 Persen

Dikutip dari unggahan akun Instagram @kai121_, berikut ini daftar 83 stasiun yang menyediakan tes Covid-19.

Stasiun yang melayani rapid test antigen dan Tes PCR

1. Stasiun Pasar Senen

2. Gambir

3. Bekasi

4. Cikampek

5. Karawang

6. Bandung

7. Kiaracondong

8. Tasikmalaya

9. Banjar

10. Purwakarta

11. Cimahi

12. Cipendeuy

13. Ciamis

14. Cirebon

15. Cirebon Prujakan

16. Jatibarang

17. Babakan

18. Brebes

19. Haurgeulis

20. Pegadenbaru

21. Semarang Tawang

22. Semarang Poncol

23. Tegal

24. Cepu

25. Ngrombo

26. Pemalang

27. Pekalongan

28. Weleri

29. Purwokerto

30. Kroya

31. Kutoarjo

32. Sidareja

33. Kebumen

34. Gombong

35. Cilacap

36. Yogyakarta

37. Solo Balapan

38. Lempuyangan

39. Klaten

40. Purwosari

41. Sragen

42. Wates

43. Solo Jebres

44. Madiun

45. Jombang

46. Blitar

47. Kediri

48. Kertosono

49. Tulungagung

50. Nganjuk

51. Surabaya Pasar Turi

52. Surabaya Gubeng

53. Malang

54. Wlingi

55. Sidoarjo

56. Mojokerto

57. Bojonegoro

58. Babat

59. Lamongan

60. Kepanjen

61. Wonokromo

62. Jember

63. Ketapang

64. Banyuwangi Kota

65. Rogojampi

66. Probolinggo

67. Kalisetail

Stasiun yang melayani rapid test antigen

68. Medan

69. Kisaran

70. Tanjung Balai

71. Rantauprapat

72. Mambangmuda

73. Tebing Tinggi

74. Kertapati

75. Prabumulih

76. Muaraenim

77. Lahat

78. Tebingtinggi

79. Lubuk Linggau

80. Tanjungkarang

81. Kotabumi

82. Baturaja

83. Martapura.

Penulis: Yunita Rahmayanti 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tarif rapid test antigen di Stasiun Kereta Api Turun jadi Rp 35 Ribu, Berlaku mulai 1 Januari 2022

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved