Ada Dualisme Pengurusan, Pendiri Politeknik TEDC Bandung Datangi Kantor LLDikti Wilayah IV Jabar

Sejumlah dosen tergabung dalam Aliansi Dosen Poltek TEDC (Technical Education -Banten, Kamis (30/12/2021).

Penulis: Cipta Permana | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Cipta Permana
Pendiri dan Pembina Yayasan TEDC, Soesilo Oetomo bersama Ketua Yayasan TTUC Penyesuaian Cimahi, Frans Masse Pakpahan menjelaskan kepada wartawan terkait tujuan kedatangannya dan beberapa dosen ke Kantor LLDikti Wilayah IV Provinsi Jawa Barat dan Banten, Kamis (30/12/2021). 

Laporan wartawan TribunJabar id, Cipta Permana.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah dosen tergabung dalam Aliansi Dosen Poltek TEDC (Technical Education Development Center) Bandung mendatangi kantor LLDIKTI Wilayah IV Jabar-Banten di Jalan PHH Mustofa, Kamis (30/12/2021).

Mereka menuntut kejelasan adanya dualisme kepengurusan penyelenggaraan pendidikan Poltek TEDC Bandung.

Pendiri dan Pembina Yayasan Politeknik TEDC Bandung, Soesilo Oetomo mengatakan, belum adanya kejelasan terkait kepengurusan Politeknik TEDC Bandung dapat berimbas pada penyelenggaraan pendidikan dan keabsahan status dosen, staf maupun mahasiswanya.

Baca juga: Wisatawan ke Bandung Jangan Coba-coba Parkir Sembarangan, Ada Bandrek Siap Derek Itu Mobil

"Kami datang kesini bermaksud untuk meminta klarifikasi kenapa ini dibiarkan terus, tanpa adanya kejelasan siapa yang diberikan wewenang untuk mengurus TEDC, karena yang bersangkutan melakukan hal yang tidak wajar," ujarnya kepada wartawan disela-sela audiensi di Kantor LLDikti Wilayah IV, Jalan. PHH. Mustopa, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).

Menurutnya, sebelum memutuskan mendatangi langsung LLDikti Wilayah IV, pihaknya sudah mencoba melakukan beberapa langkah untuk mendapatkan klarifikasi terkait persoalan dualisme kepengurusan tersebut.

Salah satunya mengirim surat kepada LLDikti hingga ke tingkat Kemendikbudristek, namun selama itu belum ada respon.

"Melalui pengacara kami, sudah melakukan langkah dan upaya-upaya untuk mendapatkan kepastian, namun sampai sekarang belum ada keputusannya," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan TTUC (Technical Teacher Upgrading Center) Penyesuaian, Frans Masse Pakpahan menerangkan bahwa berdasarkan Putusan MA No.755/PK/pdt/2016, dimana Badan Penyelenggara Politeknik TEDC harus diserahkan ke Yayasan TEDC, yang saat ini sudah melakukan penyesuaian menjadi Yayasan TTUC Penyesuaian Cimahi.

Begitu juga menurut SK Mendiknas No. 73/D/O/2002, yang menyatakan bahwa Politeknik TEDC diselenggarakan di bawah yayasan TEDC/TTUC.

Namun, saat ini terdapat dua kepengurusan di lembaga pendidikan tersebut, sehingga mereka berharap adanya tindakan dari pemerintah untuk meluruskan hal tersebut.

"Jadi kampusnya terpaksa jadi dua, tadinya ada 12 program studi, yang satu diberi 9 prodi dan kita diberi 3 prodi. Maka sebetulnya ini tidak wajar ada program studi dibagi-bagi oleh yayasan. Mestinya pemerintah menetapkan kejelasan untuk mengatur itu," ujarnya.

Lebih jauh, pihaknya sudah melakukan upaya klarifikasi terkait permasalahan tersebut sejak 2011 silam, akan tetapi hingga sekarang belum ada keputusan terkait dualisme pengelolaan politeknik TEDC Bandung.

Disinggung hasil pertemuan, pihaknya kecewa karena Kepala LLDIKTI Wilayah IV tidak ada di tempat sehingga hanya bisa bertemu dengan staf. 

"Kecewa, iya, karena pemerintah tidak boleh abai, di pusat ada kementerian dan di daerah ada LLDIKTI, namanya juga lembaga pelayanan pendidikan tinggi. Kita menduga bahwa pihak YDJB (Yayasan Daya Juang Bangsa) itu melakukan hal-hal yang tidak baik, informasi lapangan yang kami terima seperti intimidasi, merugikan mahasiswa, dosen hingga staf. Maka pemerintah tidak boleh hanya melihat sebelah, karena kami juga mengikuti jalur dan hal yang benar," demi terselenggaranya pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Lebih dari 100 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Rancaekek Bandung

Kendati demikian, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan, sehingga mahasiswa tidak terkatung-katung. Karena dikhawatirkan jika terlalu lama maka akan mengganggu secara psikologis.

"Karena produk kita menghasilkan lulusan-lulusan yang qualified, maka tidak bisa dihasilkan dengan kondisi seperti ini. Kami berjalan karena sangat mementingkan hak-hak mahasiswa, maka kami miris ketika ada lembaga yang melakukan pembelajaran akademi yang tidak sesuai," katanya.(Cipta Permana).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved