Anak Bandung Dibuang di Banyumas
Kolonel Pembuang Handi-Salsabila Ditahan di Bui Tercanggih, Andika: Bisa Dihukum Mati tapi . . .
Bukannya membawa tubuh Handi dan Salsabila ke rumah sakit seperti saran bawahannya, Kolonel P justru membuang korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
TRIBUNJABAR.ID - Nasib oknum TNI berinisial Kolonel P setelah menjadi dalang dalam kasus pembuangan korban tabrakan di Nagreg, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021), ternyata berakhir begini.
Karena perbuatannya yang keji itu, Kolonel P kini harus menerima akibatnya menerima hukuman dibui.
Bukannya membawa tubuh Handi dan Salsabila ke rumah sakit seperti saran bawahannya, Kolonel P justru membuang korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Baca juga: FAKTA BARU di Lokasi Kejadian Tabrak Lari Handi-Salsabila, 2 Sejoli yang Jasadnya Dibuang Oknum TNI
Selain itu, Kolonel P, Kopda A, dan Koptu DA dituntut penjara seumur hidup atas perbuatan mereka.
Berikut fakta-fakta baru kasusnya:
Kolonel P Ditahan di Penjara Militer Tercanggih
Dilansir Kompas.com, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, mengatakan, Kolonel P kini ditahan di penjara militer tercanggih.
"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kami resmikan."
Ketiga prajurit ini sebelumnya menjalani penyidikan di Kodam III/Siliwangi, Jawa Barat.
Hal ini sesuai dengan lokasi peristiwa penabrakan itu terjadi, yakni di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung.
Untuk memudahkan pemeriksaan, ketiganya lalu ditarik ke Jakarta.
"Kita pusatkan tapi tidak kita satukan sehingga bisa kita konfirmasi," jelas dia.
Kedua jasad korban ditemukan di Sungai Serayu wilayah Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).
Handi ditemukan tewas di Sungai Serayu di Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Adapun Salsabila ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
