Anak Bandung Dibuang di Banyumas
TADI MALAM Beredar Kabar Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Sudah Ditangkap, Begini Kata Polisi
Tadi malam beredar kabar bahwa pelaku tabrak lari sejoli Salsabila dan Handi di Nagreg, Kabupaten Bandung, sudah ditangkap.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tadi malam beredar kabar bahwa pelaku tabrak lari sejoli Salsabila dan Handi di Nagreg, Kabupaten Bandung, sudah ditangkap.
Akan tetapi, setelah ada konfirmasi lebih lanjut, Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan memastikan bahwa pelaku belum ditangkap.
Kabar bahwa pelaku sudah ditangkap itu dikatakan Entes Hidayatullah, ayah Handi, warga Garut, kepada Tribunjabar.id.
"Alhamdulillah sudah ditangkap, sekarang Bapak sudah lega," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Penabrak Dua Sejoli di Nagreg yang Dibuang di Banyumas Ditangkap, Keluarga Kini Lega
Entes menjelaskan bahwa ia memercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Ia berharap pelaku penabrak anak kesayangannya itu dihukum seberat-beratnya.
"Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
Kronologi
Peristiwa tabrak lari brutal itu terjadi pada 8 Desember 2021di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Setelah keduanya jadi korban kecelakaan tabrakan, pelaku membawa Handi dan Salsabila.
Warga mengira kedua sejoli itu dibawa ke rumah sakit.
Ternyata belakangan diketahui, korban yang sudah tak berdaya itu dibawa kabur dan dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah di dua tempat terpisah.
Handi ditemukan di Kecamawan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sedangkan Salsabila ditemukan di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Warga yang menemukan kedua sejoli korban tabrak lari itu tidak menemukan satu pun identitas.