Foto Selebgram TE saat Ditangkap Polisi di Kamar Hotel Beredar, Masih Begini saat Diinterogasi

Kini, foto-foto penangkapan selebgram TE di kamar hotel itu pun beredar di media sosial.

Polda Jateng menangkap muncikari yang mempekerjakan selebgram sebagai PSK di Semarang (TRIBUNJATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS) 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus prostitusi selebgram kembali terjadi. Polisi menangkap selebgram TE di sebuah kamar hotel di Kota Semarang.

Tak sendiri, TE diamankan bersama seorang warga negara asing (WNA).

Kini, foto-foto penangkapan selebgram TE di kamar hotel itu pun beredar di media sosial.

Foto-foto tersebut nampak mengurangi keraguan warganet akan sosok selebgram TE.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Selebgram TE Ternyata Makeup Artis, Ngaku Dikoordinir Agensi

Dilansir dari Tribunnews.com, foto-foto itu adalah kolase dari penggrebekan yang dilakukan Polda Jateng terhadap selebgram TE.

Penggrebekan itu dilakukan di sebuah hotel di Kota Semarang.

Polisi mendokumentasikan sendiri video penggrebekan selebgram TE.

Tampak ada nasi goreng dan kondom bekas pakai berceceran di lantai.

Pun terlihat sosok Selebgram TE di kamar hotel itu

Polisi mendapati Selebgram TE di kamar hotel yang dimaksud.

Perempuan itu sudah memakai lingerie warna hitam.

Selebgram TE berambut panjang dengan warna ash brown.

foto-foto penangkapan selebgram TE di kamar hotel
foto-foto penangkapan selebgram TE di kamar hotel (Tribunjateng.com)

Kulitnya bersih.

Tampak pula ada tahi lalat di punggung Selebgram TE.

Seprei ranjang pun tampak berantakan.

Polisi wanita atau polwan berhijab sempat berbincang-bincang dengan Selebgram TE.

Selebgram TE pun tampak merapikan penampilannya dengan menguncir rambut.

Proses penggerebekan itu melibatkan kurang dari 10 orang petugas kepolisian.

Semua polisi berpakaian sipil, termasuk polwan.

Mereka terlihat menunggu di pintu kamar Selebgram TE

Satu di antaranya menelepon dan memberikan akses kunci pintu ke polisi.

Beberapa saat kemudian pintu dibuka.

Para polisi masuk dan memeriksa sudut ruangan kamar hotel.

Baca juga: Kronologi Selebgram TE Tersandung Prostitusi Online, Tarif Puluhan Juta, Begini Nasibnya Sekarang

Orang yang membawa kamera pun segera merekam sejumlah barang yang ada di dalam kamar, sebagai barang bukti.

Perekaman gambar dilakukan di ranjang, meja makan, dan beberapa ruangan lain.

Tampak tv kamar Selebgram TE masih menyala.

Lampu ruangan kamar semula redup menjadi terang ketika polisi masuk kamar.

Tarif Puluhan Juta

Terungkap tarif selebgram TE mencapai puluhan juta rupiah.

Pelanggannya pun dari kalangan elit.

Tarif selebgram TE dibocorkan oleh si muncikari berinisial JB.

Hubungan JB dan selebgram TE adalah rekan kerja.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo saat konferensi pers, Senin 20 Desember 2021.

Menurut Djuhandani, dari tarif tersebut pelaku mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.

Ada dua korban yang dipekerjakan pelaku artis selebgram berinisial TE dan WBD warga negara Brazil.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram. Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di kota Semarang," tuturnya.

Penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.

Pada satu di antara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki.

"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan," tuturnya.

Baca juga: Kencan Kilat di Hotel, Selebgram dan WNA asal Brasil Ditangkap, Ini Pelanggan Mereka

Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.

Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.

"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti.

Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelasnya.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan, ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.

Para pelaku dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP

"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," tuturnya. (rtp)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Muncul Foto-foto Selebgram TE Pakai Lingerie Hitam, Ada Tahi Lalat di Punggung

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved