Kronologi Selebgram TE Tersandung Prostitusi Online, Tarif Puluhan Juta, Begini Nasibnya Sekarang

Seorang selebgram berinisial TE berurusan dengan polisi karena tersangkut kasus prostitusi online.

Editor: Widia Lestari
Polda Jateng menangkap muncikari yang mempekerjakan selebgram sebagai PSK di Semarang (TRIBUNJATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS) 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang selebgram berinisial TE berurusan dengan polisi karena tersangkut kasus prostitusi online.

Kini, Polda Jateng telah mengungkap kasus prostitusi online selebgram TE dan seorang warga nergara asing (WNA) asal Brazil berinisial FBD (26) pada Senin (20/12/2021).

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut pengungkapan dilakukan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.

Melansir TribunJateng, penangkapan dilakukan di hotel wilayah Semarang pada Rabu (15/12/2021) lalu.

Baca juga: Kencan Kilat di Hotel, Selebgram dan WNA asal Brasil Ditangkap, Ini Pelanggan Mereka

TE dan FBD diperantarai oleh seorang mucikari, JB (43), pria yang merupakan warga Bekasi.

Berdasarkan penuturan polisi, TE dan FBD diiming-imingi tarif sebesar Rp 25 juta oleh JB.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi PSK dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujar Djuhandani usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).

Djuhandani menyebut, dari tarif tersebut JB mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram."

Polda Jateng menangkap muncikari yang mempekerjakan selebgram sebagai PSK di Semarang (TRIBUNJATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)
Polda Jateng menangkap muncikari yang mempekerjakan selebgram sebagai PSK di Semarang (TRIBUNJATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS) ()

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di kota Semarang," tutur Djuhandani.

Penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.

Saat penggrebekan, polisi mendapati TE dan FBD sedang berhubungan badan dengan kliennya.

Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.

Hasil pemeriksaan, sang mucikari mengaku telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.

"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelas Djuhandani.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved