Kronologi Selebgram TE Tersandung Prostitusi Online, Tarif Puluhan Juta, Begini Nasibnya Sekarang
Seorang selebgram berinisial TE berurusan dengan polisi karena tersangkut kasus prostitusi online.
Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan.
Kemudian ada ponsel dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.
Baca juga: Selebgram TE yang Terjerat Kasus Portitusi Online Tak Dijadikan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi
Selebgram TE Berstatus Korban
Masih dari TribunJateng, Djuhandani mengungkap alasan selebgram TE dan FBD tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menyebut, dalam kasus ini TE dan FBD berstatus korban.
"Selebgram dan WNA ini posisinya sebagai korban. Korban dimingi dengan hasil menggiurkan."
"Karena korban kami tidak bisa menyebutkan identitas korban tersebut," papar Djuhandani.
Lebih lanjut, mengungkap jika klien TE dan FBD merupakan kalangan atas.
Lalu, apakah masih ada tersangka lainnya?
Djuhandani mengungkap pihaknya masih dalam tahap mengembangan kasus dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Apakah ada tersangka lainnya kami akan mengembangkan lebih lanjut berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," jelas Djuhandani.
Mengutip Kompas.com, JB mengaku sudah mengenal sosok TE sejak 2 tahun silam, sedangkan FBD baru dikenalnya sebelum ada pemesanan.
"Kenal dari manajemen aja, untuk foto-foto," ungkap JB.
Selama ini JB menawarkan jasa prostitusinya secara langsung melalui orang-orang yang sudah dikenal.
Pelaku dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP.
"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," pungkas Djuhandani.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terseret Kasus Prostitusi, Selebgram TE Berstatus Korban, Akui Kenal Mucikari 2 Tahun Lalu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polda-jateng-menangkap-muncikari-yang-mempekerjakan-selebgram.jpg)