Korban Rupadaksa Sukabumi Berhenti Bekerja, Begini Kondisi Ekonomi yang Dialaminya Sekarang
Kondisi ekonomi keluarga NH (21) korban rupadaksa asal warga Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi kini kondisinya memprihatinkan
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kondisi ekonomi keluarga NH (21) korban rupadaksa asal warga Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi kini kondisinya memprihatinkan, Kamis (16/12/2021).
Kini jaminan untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari keluarga HN mengandalkan orang tuanya yang kerja serabutan ditengah menghadapi masa tuanya.
"Bapak bekerja hanya buruh serabutan. Mugkim kalau ada penghasilan Rp.30 ribu hingga 50 ribu tingginya perhari," ujar NH kepada Tribunjabar.id
Saat ini HN bersama keluarganya tinggal berukuran 5 X 10 meter yang berdiri diatas tanah milik adiknya itu dihuni 7 jiwa, bibi dan kakeknya pun tinggal di rumah itu.
"Saya kini tak bisa bantu lagi, dengan kondisi keadaan sekarang. Hanya seadanya saja untuk mencukupi kebutuhan ekonomi sehari," ucapnya.
Kendati dengan kondisi yang saat ini tengah hamil tua, HN tetap tegar dan tetap mensyukurinya.
"Ya syukuri saja. Nanti kalau sudah lahiran insyaallah kembali kerja untuk menghidupi keluarga dan anak," kata NH.
Sebelumnya NH bekerja sebagai buruh pabrik tersebut memposisikan diri sebagai tulang punggung keluarganya, karena orang kedua tuanya sudah tua.
"Saya kerja itu untuk menghidupi keluarga disini (di Kampung), untuk membiayai kebutuhan sehari-hari," ucap NH, saat dihubungi Tribunjabar.id.
Setiap kali gajian, kata NH, selalu pulang ke rumah dan memberikan sebagaian besar hasil keringatnya tersebut kepada orang tuanya.
"Sudah hampir tiga tahun bekerja dengan upah terakhir Rp 2,5 juta. Sebagian besar untuk keluarga," ujarnya.
Kini dengan kondisi mengandung, NH pada September 2021 kemarin, memutuskan untuk berhenti kerja, karena kondisi kandunganmya sudah membesar.
"Ya berhenti, kan kondisi kandugan saya sudah membesar tidak mungkin tetap kerja," ujar NH.
Pelaku Ditangkap di Rumahnya
- Satreskrim Polres Sukabumi, meringkus tiga pelaku yang merupadaksa NH (21), buruh pabrik asal warga Desa Cimenteng Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/12/2021).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, IPDA Bayu Sunarti Agustina mengatakan, tiga pelaku berinisial RI (21) yang merupakan pacar korban dan dua temannya berinisial U dan S (23).
Penyidik langsung ke rumah para terduga pelaku yang berada di Desa Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Korban Rudapaksa di Sukabumi Mengaku Dinodai Pacar dan Temannya Dua Kali
Setiba di rumah pelaku RI yang merupakan pacar korban, petugas langsung melakukan komunikasi dengan orangtua pelaku.
"Setelah kita ngobrol, mereka menyadari atas perbuatan anaknya. Hingga akhirnya pelaku kita bawa tanpa ada kekerasan apapun,” jelas Bayu, kepada Tribunjabar.id.
Kemudian setelah menagkap RI, Unit PPA langsung melakukan pemgembangan dan menangkap dua temam RI yang merupadaksa NH.
“Para pelaku ini kami ringkus sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing,” jelasnya.
Saat ini, ketiga pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)