Guru Rudapaksa Santri
Kasus Herry Wirawan Mencuat Disyukuri Kades Ini, Sempat Khawatir: Pejabat Tahu tapi Tak Komunikasi
Kekhawatiran tersebut memuncak saat para petinggi mengetahui kasus tersebut namun tidak ada satu pun yang komunikasi dengan keluarga korban
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan muridnya kini telah mencuat, setelah hampir 8 bulan lamanya tidak diketahui publik.
Alasan kasus tersebut tidak muncul ke publik adalah untuk menjaga mental korban dari aksi kebejatan pelaku itu sendiri.
Namun munculnya kasus itu ke publik, dinilai sebagai anugerah oleh salah satu kepala desa di Garut yang dari awal sudah memperjuangkan keadilan bagi warganya yang menjadi korban.
Baca juga: 212 Hari Sejak Dilaporkan ke Polda Jabar, Keluarga Korban Herry Wirawan Belum Dibantu Pemprov Jabar
Hal tersebut disampaikan oleh Hikmat, seorang kepala desa di salah satu kecamatan di Kabupaten Garut.
"Mungkin ini adalah anugerah buat kita, sebelum jatuh vonis, sudah ketahuan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (16/12/2021).
Ia menuturkan, pihaknya dan keluarga korban sempat khawatir dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, kekhawatiran tersebut memuncak saat para petinggi yang ada di Jawa Barat mengetahui kasus tersebut namun tidak ada satu pun yang berkomunikasi dengan keluarga korban.
"Kalo ditanya ada ke khawatiran, ya ada lah, karena dulu kan petinggi yang ada di Jawa Barat udah tau, tapi sampai hari ini tidak ada melayat atau komunikasi,"
"Tindak lanjutnya seperti apa kan saya tidak tahu," ungkapnya.
Ia menjelaskan saat ini semua informasi tentang perilaku bejat Herry Wirawan sudah diketahui oleh publik.
Proses hukum pun menurutnya tidak bisa dipermainkan karena banyak pihak yang mengawal jalannya proses vonis terhadap pelaku.
"Sekarang banyak berita-berita, atau pun banyak orang yang kawal, terutama banyak media yang ikut kawal, saya bersyukur alhamdulillah karena saya merasa terbantu untuk pengawalan kasus ini," ungkapnya.
Baca juga: FOTO TERBARU Herry Wirawan, Guru Hamili 8 Santri, Masih Bisa Tersenyum, Rutan Antisipasi Hal Buruk
Hikmat mengatakan, pihaknya mempercayai proses hukum yang sedang berlangsung saat ini terhadap terdakwa Herry Wirawan.
Setelah kasus ini viral dan mencuat ke publik, dirinya bersama lembaga bantuan hukum yang dari awal berjuang pun merasa percaya diri.