212 Hari Sejak Dilaporkan ke Polda Jabar, Keluarga Korban Herry Wirawan Belum Dibantu Pemprov Jabar

Selama 212 hari sejak kasus rudakpaksa yang dilakukan Herry Wirawan terhadap santrinya resmi dilaporkan ke Polda Jabar, hingga kini pihak korban

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar
Kondisi Madani Boarding School Cibiru, Rabu (15/12/2021). 

Laporan kontributor Garut Tribunjabar.id, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Selama 212 hari sejak kasus rudakpaksa yang dilakukan Herry Wirawan terhadap santrinya resmi dilaporkan ke Polda Jabar, hingga kini pihak korban belum mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Hikmat, seorang kepala desa di salah satu kecamatan di Kabupaten Garut.

Hikmat menjelaskan dari awal kasus tersebut diketahui, pihaknya kemudian langsung memberi tahu pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait nasib keluarga dan korban.

Namun laporannya tersebut hingga kini tidak mendapat respons apapun.

"Begitu kejadian saya cerita dan konfirmasi ke Pemprov Jabar, ke wagub juga, responnya tidak ada, dalam artian menjenguk atau apa tidak ada hingga saat ini," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (16/12/2021).

Ia menjelaskan hingga kini pendampingan terhadap korban dan keluarga korban di desanya diurus oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.

"Kalo perawatan secara berkala itu ada dari P2TP2A, trauma healing terhadap korban, itu rutin dilakukan hingga saat ini," ungkapnya.

Namun demikian pihaknya belum memastikan kebutuhan mendesak apa saja yang saat ini diharapkan oleh keluarga korban.

Sejak resmi dilaporkan ke Polda Jabar pada tanggal 18 Mei 2021, saat ini baru ada satu orang korban yang dikatakan baru berani untuk berbicara.

"Secara keseluruhan memang belum pulih tapi ada satu orang yang baru sepuluh hari kebelakang ini baru bisa ngomong, perlahan punya mental yang bagus di sepuluh hari terkahir, gak histeris, gak menangis," ucap Hikmat.

Menurutnya, di samping proses trauma healing, pihaknya juga menekankan agar lingkungan sekitar mampu berperan untuk pemulihan para korban itu sendiri.

Salah satu keluarga korban kebejatan Herry Wirawan di Garut mengaku saat ini biaya kebutuhan susu bayi masih ditanggung oleh pihak keluarga.

Kebutuhan untuk susu bayi tersebut ditanggung sejak pertama kali pihak keluarga menerima bayi tersebut.

"Belum ada (bantuan untuk bayi), susu bayi masih kami tanggung sendiri sampai hari ini," ujar salah satu keluarga korban. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved