Guru Rudapaksa Santri
PWNU Jabar Prihatin Kasus Herry Wirawan Bawa-bawa Pesantren, Ponpes yang benar Harus Punya Ini
KH Abun Bunyamin mengaku sangat prihatin atas kasus tersebut sampai membawa-bawa label pondok pesantren.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Heboh kasus asusila yang terjadi di sebuah boarding school wilayah Kecamatan Cibiru yang menimpa belasan santriwati oleh gurunya, Herry Wirawan, mendapat tanggapan pula dari Rais Syuriah PWNU Jabar, KH Dr Abun Bunyamin.
KH Abun mengaku sangat prihatin atas kasus tersebut sampai membawa-bawa label pondok pesantren.
Padahal, selama ini banyak ulama yang telah berjuang dengan gigih dan sungguh-sungguh membina santri dalam rangka membangun integritas keimanan, keislaman, dan kebangsaan.
Tetapi, di lain pihak, justru ada upaya mendeskreditkan pondok pesantren.
Baca juga: Derita Herry Wirawan di Dalam Rumah Tahanan Bandung, Mendekam Sejak 2 Bulan Lalu
"Cukup kejadian ini menjadi pelajaran untuk semua," katanya saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (15/12/2021).
"Artinya, semoga tak terjadi di tempat lainnya."
"Kepada masyarakat tak usah khawatir, sebab dari 1.001 ponpes itu 1.000 ponpes tetap eksis dan baik juga terjaga, lalu yang satu itulah tak usah dikhawatirkan."
Dia juga berpendapat bahwa pondok pesantren itu seharusnya ada pengawasan dari internal, semisal masyayikh dan senior serta ada pengawasan pula dari masyarakat serta Departemen Agama.
"Pengalaman kami saat mendirikan ponpes menempatkan sesepuh sebagai penasihat dan kini mereka itu telah berjasa membimbing kami saat merintis sampai akhir hayatnya."
"Alhamdulillah kami tetap eksis karena sepuh dan masyayikh."
"Mudah-mudahan pesantren tetap jaya."
"Insyaallah akan terus menjadi pilihan utama masyarakat untuk memasukkan anak-anak atau keturunannya ke pesantren agar menjadi anak yang saleh dan salihah," ucapnya. (*)