Guru Rudapaksa Santri
Kini Mendekam di Rutan Bandung, Begini Nasib Guru Bejat Herry Wirawan Kini, Tak Dikunjungi Keluarga
Saat ini Herry Wirawan dititipkan ke rumah tahanan (Rutan) Bandung. Guru agama itu pun belum berkomunikasi dengan keluarganya.
TRIBUNJABAR.ID - Kini guru pesantren bejat yang merudapaksa 13 santriwatinya di Bandung, Herry Wirawan (36), hidup di balik jeruji besi.
Selama menjalani penahanan, Herry Wirawan mengaku belum pernah dikunjungi keluarga.
Saat ini Herry Wirawan dititipkan ke rumah tahanan (Rutan) Bandung. Guru agama itu pun belum berkomunikasi dengan keluarganya.
Dilansir dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jabar, Sudjonggo, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Banyak Pihak Usulkan Kebiri Bagi Herry Wirawan, Begini Mekanisme Hukuman Kebiri di Indonesia
"Sampai saat ini yang bersangkutan belum menerima kunjungan dari keluarganya, baik secara langsung, titipan barang makanan maupun secara virtual, jadi belum ada," ujarnya.
Sementara itu, kata Sudjonggo, saat ini memang belum dibuka untuk kunjungan secara fisik di rutan.
Namun demikian, apabila pihak keluarga mau berkomunikasi secara virtual masih diperbolehkan.
"Yang jelas sampai saat ini belum ada keluarga yang datang baik menitipkan sesuatu atau pun menghubungi lewat virtual," katanya.
Kehidupan Herry Wirawan di penjara
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Sudjonggo menyebut bahwa Herry dalam kondisi baik dan bisa berbaur dengan napi lainnya.
"Masih beraktivitas seperti biasa dengan teman-teman yang lain, tidak terjadi satu hal yang berlebihan," ucap Sudjonggo di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (15/12/2021).
Sejauh ini, gesekan dengan napi lain pun tak terjadi, ia pun berharap hal itu jangan sampai terjadi.
Baca juga: Herry Wirawan Pakai Dana Hibah Pemprov Jabar untuk Rudapaksa 12 Santriwati Hingga Hamil
"Alhamdulilah sampai saat ini tidak, mudah-mudahan tidak terjadi," ucapnya.
Untuk mengantisipasi apabila terjadi gesekan di rumah tahanan, pihaknya sudah menyiapkan langkah seperti melaksanakan masa pengenalan lingkungan.
"Pastinya kita laksanakan itu dengan masa pengenalan lingkungan, akan kita lihat (apa) ada hal yang tidak diinginkan dari penghuni lainnya. Tapi alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada," katanya.