Penemuan Mayat di Subang

HARI KE-120 Kasus Subang, Asumsi Masyarakat Masih Sudutkan Yosef Terlibat, Kuasa Hukum Tunjukkan Ini

Asumsi tersebut ditunjukkan kepada Yosef (55), yang merupakan suami dan ayah korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Yosef bersama kuasa hukumnya mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 11.45 WIB, untuk menjalani pemeriksaan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, belum menemui titik akhir sampai dengan saat ini.

Asumsi-asumsi liar pun masih terus mengalir dari masyarakat luas yang tentunya mengikuti kasus dari awal.

Sudah memasuki hari ke-120 pun masyarakat masih banyak yang berasumsi bahwa salah satu saksi akan ditetapkan sebagai tersangkat dalam kasus ini.

Asumsi tersebut ditunjukkan kepada Yosef (55), yang merupakan suami dan ayah korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca juga: Pernyataan Terbaru Polisi Mengenai Kasus Subang, Sudah Katakan Nama-nama Tersangka dan Minta Doa

Pihak kuasa hukum Yosef pun merespons masih adanya asumsi dari masyarakat yang menyudutkan kliennya.

"Menurut saya itu wajar-wajar saja kalo Pak Yosef banyak menuduh dari masyarakat yah. Cuma yang paling penting Pak Yosef itu tidak mengetahui apa yang sedang terjadi di saat kejadian," ucap Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef, saat ditemui dikantornya, Rabu (15/12/2021).

Fajar mengatakan, pihak kuasa hukum sebelum mendampingi Yosef, baik selama proses penyelidikan maupun penyidikan, Yosef sudah disumpah oleh kuasa hukum di atas kitab suci Al-Quran untuk memastikan bahwa kliennya tidak terlibat apa pun dalam kasus tersebut.

"Yang jelas seperti ini, keyakinan kami sebelum memberikan surat kuasa tentunya Pak Yosef disumpah dulu oleh kami, disumpah di atas Al-Quran bahwa klien kami menyatakan demi Allah bahwa tidak melakukan dan tidak menyuruh siapa pun," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyatakan dengan tegas kasus tersebut akan seger dirilis dalam waktu dekat.

Kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih menyajikan misteri setiap harinya.

Pasalnya, kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu masih belum terungkap.

Selasa (14/12/2021), Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, saat mengunjungi Subang, meminta masyarakat untuk tetap mendoakan pihak kepolisian agar kasus yang sudah berlangsung selama 120 hari ini cepat terungkap. 

 
"Mohon doa restunya, insyaallah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," ucap Kapolda saat meninjau gerai Vaksinasi Covid-19 di Polres Subang, Selasa (14/12/2021). 

Saat ditanya wartawan terkait dengan kabar penetapan tersangka dalam kasus perampasan nyawa ini, Kapolda pun dengan tegas menyatakan dalam waktu dekat pihak kepolisian akan segera menyampaikan kepada publik siapa dalang di balik semuanya. 

Ia juga menyebut nama-nama tersangka yang memungkinkan jika tersangka lebih dari satu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved