Dugaan Rupadaksa Hingga Hamil 8 Bulan di Sukabumi, Polisi Masih Selidiki Terduga Pelaku

Pihak kepolisian mengalami kesulitan terduga untuk mengungkap pelaku setelah korban melakukan laporan ke Mapolres Sukabumi pada 21 Oktober 2021 lalu.

Tribun Jabar/ Dian Herdiansyah
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sukabumi 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menjelaskan soal kasus dugaan rudapaksa seorang perempuan berinisial NH (21) warga Curugkembar, Kabupanten Sukabumi.

Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Bayu Sunarti Agustina, mengatakan, belum ada titik temu pada terduga pelaku.

"Karena kita tunggu korban dari dulu sampai sekarang belum datang. Karena selain jauh lokasi rumah korban, juga kondisinya lagi hamil," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: VIDEO Kesaksian Warga dan Kondisi Terkini TKP Rudapaksa 12 Santriwati oleh Herry Wirawan di Antapani

Pihaknya mengalami kesulitan terduga untuk mengungkap pelaku setelah korban melakukan laporan ke Mapolres Sukabumi pada 21 Oktober 2021 lalu.

"Hanya saja, kita sudah dua kali ke TKP atau ke lokasi kejadian, untuk mencari informasi perihal keberadaan pelaku dan identitasnya juga gak detail," bebernya.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan sementara terhadap korban, kronologi kejadian tersebut bermula saat korban tengah bersama pacarnya.

"Di situ ada temen dari pacarnya ini berjumlah dua orang. Jadi kejadian itu berulang bukan pertama kalinya," tutur Bayu.

Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidik dan mengumpulan bahan keterangan terkait kasus tersebu.

"Masih dalam tahap lidik dan nanti perkembanganya akan segera disampaikan," pungkas Bayu.

Baca juga: Herry Wirawan Pakai Dana Hibah Pemprov Jabar untuk Rudapaksa 12 Santriwati Hingga Hamil

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved